KUALA KURUN – Masyarakat diminta berperan aktif dalam melakukan pengawasan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Hal itu disampaikan Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong saat memberikan arahan dalam acara peletakan batu pertama relokasi daerah rawan bencana banjir Desa Tumbang Lampahung Kecamatan Kurun.
”Sekarang ini, desa mengelola anggaran sangat besar, mencapai Rp 1 miliar lebih. Anggaran tersebut berasal dari ADD dan DD. Agar pengelolaannya berjalan baik, kita harapkan masyarakat juga berperan mengawasi,” tegas Arton, Rabu (13/9).
Dia menuturkan, dengan adanya pengawasan dari masyarakat, pengelolaan ADD dan DD diharapkan berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat. ”Selain itu, dengan adanya pengawasan, juga akan menghindari terjadi penyimpangan dalam penggunaannya,” ujarnya.
Agar tidak terjadi persoalan dalam pengelolaan APBDes, Arton meminta kepala desa (kades) untuk selalu mengikuti dan berpedoman terhadap aturan. ”Untuk penggunaan, harus ada perencanaan, yang dimulai dengan melakukan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda,” ujarnya.
Dia mengingatkan kades agar tidak melanggar aturan, sehingga tidak terjerat permasalahan hukum. Kades harus mempercayakan jalannya pembangunan kepada perangkat desa, namun tetap harus mengawasi, mengatur, dan mengontrol jalannya pembangunan tersebut.
”Mari kita bekerja sesuai dengan aturan yang mengatur pekerjaan kita. Kelola dengan baik dan laksanakan setiap program yang telah ditetapkan,” tandasnya. (arm/ign)