SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 14 September 2017 09:57
Gara-Gara Skripsi, Oknum Dosen UPR Tersangka

Dijerat Pasal Tipikor, Terancam Lima Tahun Penjara

BANTAHAN: Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Lewie A Rahu saat ditemui wartawan dan membantah ada penangkapan oknum dosen padahal saat ini oknum itu berstatus tersangka, Rabu (13/9).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai universitas negeri terbesar dan terluas di Kalteng kembali tercoreng. Ini setelah salah satu oknum dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tertangkap tangan melakukan penggandaan dan pembuatan skripsi. Bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

”Benar, kami tetapkan Dr. SMD sebagai tersangka setelah ada dua alat bukti dan usai melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu, Rabu (13/9).

Pambudi menerangkan tersangka tidak dikenakan kurungan tetapi diwajibkan wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan hukum.

”Dia wajib lapor. Walau tidak ditahan proses hukum berlanjut hingga nanti persidangan,” tuturnya.

Kata Pambudi, dalam kasus itu tersangka kenakan pasal 12 huruf E Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi. Dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

”Kita kenakan tipikor (tindak pidana korupsi) karena menyalahgunakan wewenang,” tergasnya.

Menurut Pambudi walaupun telah menetapkan satu tersangka. Polda Kalteng melalui Ditkrimum Polda terus mengembangkan perkara tersebut, agar mengetahui motif dibalik permasalahan ini.

"Kasus ini tentunya dikembangkan terus oleh pihak kita. Saya menegaskan laporan polisi telah ada dan itu pembuatan skripsi,” pungkas Pembudi.

Bantahan dilontarkan pihak UPR terkait kasus itu dan anehnya Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Lewie A Rahu mengatakan tidak tahu apakah SMD merupakan dosen FKIP atau bukan.

”Saya tidak tahu SMD itu dosen atau tidak nanti kita konfirmasi ke Pak Nyoman selaku wakil rektor satu, maka itu nanti jelasnya ke beliau saja. Namun kami membentah ada joki skripsi,” tutur manatan Desan Fakultas Hukum itu saat ditemui diruang kerjanya.

Lewie mengatakan benar menandatangani sanggahan atas pemberitaan joki skripsi, hanya saja sikap itu bukan sekedar pendapat dirinya saja melainkan ada orang lain. Dan memang jelas sesuai instruksi rektor tidak ada pengutan lain.

”Kita itu gini ada edaran rektor untuk melarang semua pungutan kalau dia memungut artinya oknum,” pungkasnya. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers