PANGKALAN BUN- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kemarin, menyempatkan diri untuk berkunjung ke SMA Negeri 1 Pangkalan Bun. Saat berkunjung ke sekolah itu, dirinya kaget saat mendengar keluhan para guru honorer, yang insentifnya belum dibayar sejak bulan Januari hingga September tahun ini.
Usai mendengarkan keluhan para guru honorer tersebut, seketika Sugianto langsung menelpon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk mempertanyakan insentif guru honorer, yang nilainya sebesar Rp 650 ribu per bulan. Namun Gubernur nampaknya masih belum puas dengan jawaban dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.
"Setelah saya tanyakan kepada kepala dinas yang bersangkutan, insentif tersebut bakal dibayarkan. Dananya baru tersedia di APBD Perubahan Provinsi Kalteng. Namun saya cukup prihatin terhadap guru honorer yang mau mengabdikan diri, hanya mengharap gaji dari sekolah menggunakan dana BOS," ungkapnya.
Diungkapkannya pula, bahwa dirinya sangat mengerti kalau insentif guru honorer itu sangat penting. Mengingat gaji guru honorer juga sangat kecil, berbeda dengan guru yang sudah diangkat jadi pegawai negeri sipil.
"Saya bisa bayangkan sembilan bulan belum dibayarkan. Namun saya janji ke depan hal seperti ini akan segera dituntaskan. Saya baru tahu saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Pangkalan Bun ini," ujar Sugianto.
Setelah itu, Gubernur Kalteng ini juga memberikan sumbangan uang sebesar Rp 10 juta kepada para guru honorer di SMA Negeri 1 Pangkalan Bun. Hal tersebut sebagai bentuk perhatian gubernur kepada para guru honorer yang ikut membawa baik SMA Negeri 1 Pangkalan Bun, sebagai sekolah unggulan di Kobar dan menjuarai Adiwiyata Mandiri.
Niki, salah satu dari 10 guru honorer di sekolah tersebut mengatakan, untuk masalah gaji guru honorer ini dibebankan kepada sekolah dengan menggunakan dana BOS. Namun sejak kewenanangan SMA diambil alih pemerintah provinsi, khususnya guru honorer bakal mendapat tambahan insentif dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 650 ribu per bulan.
"Yang kami sampaikan kepada gubernur tadi hanya insentifnya guru honorer. Selama sembilan bulan belum kunjung keluar," ungkap guru mata pelajaran Kimia ini.
Dijelaskan Niki, sebagai guru honorer di sekolah tersebut gaji yang diterima memang berbeda tergantung dari jam mengajar. Seperti dirinya dalam satu minggu mendapat 30 jam dan satu jamnya mendapat gaji Rp 10 ribu. "Kalau ditotalkan dalam sebulan mendapat gaji Rp 1,2 juta. Namun ada juga yang hanya Rp 1 juta. Ini tergantung dari jumlah mengajarnya saja. Karena itu, insentif dari pemerintah provinsi sebesar Rp 650 ribu, sangat berarti bagi kami,” pungkasnya.(rin/gus)