PALANGKA RAYA – Pembalakan liar di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih marak. Buktinya, jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan ratusan kayu ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Palangka Raya, Selasa (19/9).
”Tim gabungan Ditpolairud Polda Kalteng dan Reskrimsus Polda Kalteng mengamankan ratusan kayu ilegal yang ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB," kata Dirpolairud Kombespol Badarudin melalui Wadirpolairud AKBP Denny Haryadi.
Perwira Polri ini menegaskan, kepolisian tidak tebang pilih dalam menertibkan illegal logging. Selama kegiatan tersebut bertentangan dengan hukum dan tidak mengikuti aturan yang berlaku, akan tertibkan.
”Penebangan liar juga sangat merugikan kehidupan, karena keberadaan hutan sangat penting sebagai penjaga keseimbangan alam. Seperti kita ketahui, pemanasan global merupakan salah satu dampak dari penebangan liar," tegasnya.
Denny menambahkan, penegakan hukum itu juga sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi bencana banjir. ”Kami akan menindak tegas pelaku illegal logging yang dapat merusak lingkungan dan menyebabkan banjir, longsor, serta pemanasan global." pungkasnya. (daq/ign)