SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 September 2017 14:30
TKA Pabrik Zircon Asal China Diciduk Kodim
RINGKUS: Anggota Unit Intel Dim 1014/PBN saat menayakan paspor asli kepada TKA yang kedapatan bekerja di CV Harapan mandiri.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Anggota Intel Kodim 1014/PBN mengamankan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di pabrik zirkon CV Harapan Mandiri, Senin (18/9) sore. CV. Harapan Mandiri dimiliki oleh Edi Sunario alias Edi Puya

Saat sampai di Kodim 1014/PBN, Edi Puya mempertanyakan penangkapan anak buahnya oleh Kodim dan keberadaan wartawan di pabriknya. Dia menyatakan sudah setor kepada organisasi wartawan setiap bulan melalui wartawan media Nasional berinisial S. Namun pengakuan ini dibantah oleh S. 

"Jangan mengada-ngada, saya tidak pernah menerima sepeserpun dari kamu, ketemu kamu saja baru ini," kata S kepada Edy Puya di ruang Intel Kodim.

Tidak habis sampai di situ, Edy Puya mengaku pernah bertemu dengan Dandim 1014/PBN Letkol Inf Wisnu Kurniawan dan melapor secara berkala tentang TKA yang bekerja di pabriknya. "Mana pernah, mengada-ada saja, saya tidak pernah betemu dengannya (Edy Puya)," tegas Wisnu.

Setelah mendapatkan laporan bahwa ada aktivitas mencurigakan di pabrik puya CV. Harapan Mandiri, Desa Sungai Kapitan, personel Intel Kodim 1014/PBN melaksanakan pengecekan.

"Pada saat pengecekan, TKA tersebut tidak dapat menunjukan paspor aslinya, hanya menunjukan fotocopy paspor, lantas langsung dibawa ke Makodim untuk proses lebih lanjut," jelas Wisnu, Selasa (19/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TKA tersebut bernama Xiao Wei (27) asal China, dengan nomor Paspor E45335130 dengan visa type B211A (60 hari) berlaku dari 28 Agustus 2017 hingga 30 Oktober 2017.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Sampit yang tiba pada pukul 21.45 WIB, visa TKA tersebut bekerja untuk PT Alfa Omega. Kenyataannya, dia bekerja untuk CV Harapan Mandiri.

"Sudah kita lakukan penyerahterimaan TKA kepada Kantor Imigrasi Kelas II Sampit," tukasnya.

Xiao Wei mengaku baru kerja sekitar dua pekan di CV Harapan Mandiri sebagai pengecek kualitas hasil puya. "Saya baru dua minggu di sini, paspor asli dibawa Edy," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sampit, kini pabrik puya CV Harapan Mandiri yang berada di Desa Sungai Kapitan telah dipasangi police line oleh pihak Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (18/9) malam. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers