SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 21 September 2017 09:35
Kejari Gumas Bekali Kepsek Pemahaman Ini
SAMPAIKAN MATERI: Sosialisasi pelaporan dana BOS secara online di GPU Damang Batu, Rabu (20/9).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pengelolaan keuangan negara/daerah harus dikelola dengan tertib dan transparan. Ini dilakukan untuk menghindari adanya sanksi hukum, baik pidana, perdata, dan administrasi.

Hal tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) dalam sosialisasi pelaporan bantuan operasional sekolah (BOS) secara online kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Menengah Pertama (MKKS) se-Kecamatan Kurun.

”Ini merupakan permintaan dari UPTD Disdikbud Kecamatan Kurun yang menginginkan kejaksaan memberikan pembekalan kepala sekolah (kepsek), baik SD maupun SMP, terutama menyangkut masalah penyelenggaraan keuangan negara/daerah, dan tindak pidana korupsi,” kata Kajari Gumas Koswara, Rabu (20/9).

Materi yang disampaikan, lanjutnya, mengenai aturan hukum, tata cara pengelolaan keuangan negara/daerah, serta tindak pidananya. Dengan demikian, seluruh kepsek dapat memahami apabila penggunaan anggaran disalahgunakan, akan ada efek hukum yang diberikan.

”Kami ingin seluruh kepsek mengetahui pengelolaan keuangan negara/daerah, khususnya dana BOS untuk digunakan sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan,” tuturnya.

Dia mengatakan, Kejari Gumas juga selalu terbuka dan siap apabila ada dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), BUMN, BUMD, dan lainnya yang meminta untuk diberikan sosialisasi mengenai tata cara penggunaan uang negara dan akibatnya.

”Lebih baik dihindari, daripada nantinya dilakukan penindakan. Jangan sampai terjadi perbuatan yang melanggar aturan,” ujarnya.

Sejauh ini, tambah dia, dari Kejari Gumas belum ada yang menangani penyalahgunaan dana BOS. Diharapkan jangan sampai terjadi. Kepsek harus selalu menggunakan dana tersebut sesuai ketentuan.

”Belum ada kasus hukum yang kita tangani, terkait penyalahgunaan dana BOS tersebut,” tandasnya. (arm/ign)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers