SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 25 September 2017 10:44
AWAS!!!! Program Relokasi di Gumas, Jangan Kaitkan dengan Kepentingan Politik
BERBINCANG: Ketua DPRD Kabupaten Gumas H Gumer didampingi Wakil Ketua I Punding S Merang, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (22/9) lalu.(DPRD GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pelaksanaan relokasi desa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) terhadap sejumlah warga yang rumahnya rawan bencana alam banjir, diharapkan tak dikaitkan dengan kepentingan politik. Program itu dinilai murni untuk kepentingan rakyat.

”Program relokasi ini kan murni untuk kepentingan masyarakat yang sering menjadi korban banjir. DPRD Gumas akan selalu mendukung masyarakat yang menginginkan adanya relokasi desa, tapi jangan dikait-kaitkan dengan politik,” tegas Ketua DPRD Gumas H Gumer, Jumat (22/9).

Menurut dia, kalangan DPRD Gumas selalu mendukung penuh setiap program Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, termasuk program relokasi daerah rawan bencana alam banjir. 

”Dukungan yang kita berikan terhadap program relokasi, murni dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata politikus PDIP ini.

Hal senada diutarakan Wakil Ketua I DPRD Gumas Punding S Merang. Dia menegaskan, pihaknya selalu memperjuangkan program relokasi desa, karena murni untuk menyejahterakan masyarakat.

”Suatu kepuasan dan kebanggaan bagi kami (DPRD Gumas, Red) jika program relokasi desa berhasil, karena ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gumas Budhy mengatakan, saat ini sejumlah desa wilayah Kurun juga mengharapkan program relokasi daerah rawan bencana alam banjir, di antaranya Pilang Munduk, Tumbang Miwan, dan Tewang Pajangan.

”Nanti, Senin (25/9), kita akan melakukan sosialisasi terkait relokasi kepada desa dan masyarakat. Ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemerintah desa, agar mengetahui syarat-syarat apa saja yang diperlukan dalam program tersebur,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers