SAMPIT-Anggota Komisi II DPRD Kotim, Dani Rakhman mendesak agar Pemkab Kotim mewajibkan perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan sawit melakukan perawatan jalan di sekitar areal mereka. Salah satunya, dengan menetapkan pembagian wilayah jalan yang harus ditangani PBS sawit.
”Kondisi jalan di pedalaman sangat jauh dari harapan. Maka dari itu kalau kita berharap perbaikan dengan anggaran daerah ini tidak mungkin. Karenanya saya mendorong agar eksekutif menegaskan kepada PBS sawit, untuk memelihara ruas jalan di sekitar lahan mereka. Terutama di pedalaman,” imbuhnya.
Dicontohkannya, seperti kondisi jalan dari Kecamatan Parenggean menuju ke Antang Kalang yang sangat memprihatinkan. Apalagi ketika musim hujan, antrian kendaraan yang terjebak lumpur bisa sampai berjam-jam. Sedangkan kendaraan yang melewatinya bukan angkutan milik warga saja, kebanyakan angkutan CPO dari perusahaan sawit.
”Kami dari DPRD juga siap membantu untuk hal itu agar semua perkebunan berkontribusi, setidaknya untuk pemeliharaan ruas jalan di sana. Karena jelas, yang merusak jalan itu bukan angkutan warga saja, tapi perusahaan juga dengan truk-truk besarnya itu,”papar pria yang akrab disapa Deden ini.
Dilanjutkannya, seperti jika ruas jalan yang rusak itu sekitar 50 kilometer, maka dibagi saja kepada perkebunan yang aktif. Hal itu menurutnya tidak perlu birokrasi panjang, apalagi menyoal hingga status jalan.
“Kalau kita persoalkan status jalan dan lain sebagainya akan lama prosesnya. Pemerintah kabupaten berwenang menegaskan kepada investor untuk memperbaiki jalan. Kalau ada investor yang protes disuruh menangani ruas jalan secara gotong royong, itu artinya investor pelit dan hanya mau untung saja tanpa melihat kondisi di sekitarnya,”pungkas Ketua Fraksi Partai Demokrat Kotim ini.
Ditambahkan, dirinya selama ini menyayangkan, hadirnya puluhan investor perkebunan di wilayah utara Kotim, belum mampu mengatasi perbaikan jalan di sana. Akibatnya, keluhan masyarkat di sana selalu mencuat saat musim hujan, akibat puluhan kendaraan sering terjebak di jalan yang rusak. (ang/gus)