SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 September 2017 09:15
Ratusan Pegawai Katingan Disumpah
BERSUMPAH - Bupati Katingan Sakariyas saat memimpin pengambilan sumpah/janji kepada 158 orang ASN di lingkup Pemkab Katingan, Senin (25/9).(ANGGRA/RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Sebanyak 158 orang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Katingan diambil sumpah. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Salawah Kasongan tersebut dipimpin langsung Bupati Katingan Sakariyas, Senin (25/9). 

Rata-rata pesertanya merupakan pegawai yang baru beberapa tahun diangkat ASN, sebagian lagi adalah ASN yang sudah lama mengabdi, namun belum melaksanakan sumpah/janji tersebut. Melalui kegiatan tersebut, para aparatur pemerintah ini diharapkan kembali mengingat kewajiban dan tanggung jawabnya selaku pegawai yang amanah serta mampu membatasi perilaku sehari-hari.

Bupati Katingan Sakariyas menuturkan, menjadi seorang ASN dewasa ini cukup mempunyai berat tugas yang cukup berat. Sebab, pegawai harus memberikan contoh perilaku yang terpuji dan berdisiplin.

"Karena kalian dianggap sebagai publik figur di lingkungan masing-masing sehingga diharapkan semua ASN mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat," ungkapnya, Senin (25/9).

Pengambilan sumpah/janji merupakan suatu bentuk ikrar ASN kepada atasan berdasarkan agama atau kepercayaan masing-masing.  Pada hakikatnya, kegiatan ini bukan hanya bukti kesanggupan ASN terhadap atasan, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan. 

"Intinya mereka bersumpah untuk selalu menaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan," katanya.

Guna menumbuhkan sikap disiplin para ASN, maka negara telah menerbitkan pasal 86 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di dalamnya mengamanatkan untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas dan wajib mematuhi disiplin ASN. 

"Saat ini ketentuan mengenai disiplin ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, antara lain memuat kewajiban, Iarangan dan hukuman disiplin yang dijatuhkan kepadanya jika terbukti," jelas Sakariyas.

Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk pembinaan ADN yang teIah melakukan pelanggaran sehingga memberikan efek jera atau sikap menyesal dan diharapkan segera memperbaiki diri pada masa yang akan datang.

ASN merupakan unsur utama sumber daya manusia di pemerintah dan mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Mereka diharapkan mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Oleh sebab itu saya meminta agar ASN dapat melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, memiliki etos kerja yang baik, melaksanakan tugas yang diemban dengan keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab serta senantiasa memberikan suasana kerja harmonis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (agg/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers