SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 26 September 2017 14:49
Kepala Bidan Cantik Dimartil, Dada dan Leher Ditusuk
PEMBUNUHAN: Pelaku ASP saat dibawa anggota Polres Kobar saat menuju ke tempat pers release di Mapolres Kobar.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Cinta bertepuk sebelah tangan menjadi alasan Aspianoor menghabisi pujaan hatinya, Dinie Prasetyani.  Aspianoor sakit hati setelah cintanya ditolak oleh bidan Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Aspianoor mengaku langsung suka dengan Dinie sejak pertama mengenalnya. Dia pun menyatakan cintanya. Setelah menjalin hubungan hampir 19 bulan, Dinie menjauhi Aspianoor lantaran tidak mendapat restu orang tua atas hubungan mereka. Dinie minta Aspianoor menjauhinya.

Mengetahui hubungan asmaranya kandas, Aspianoor mengancam akan membunuh Dinie. "Kalau kamu menolak, saya bunuh kamu. Jengkel juga karena ada dekat dengan orang lain," ujar Aspianoor, Senin (25/9).

Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos menerangkan, tersangka membunuh korban dengan cara memukul kepala korban sebanyak empat kali menggunakan palu. Tersangka juga menusukkan pisau yang dibawanya ke arah dada korban sebanyak tiga kali dan leher dua kali. 

"Setelah itu, tersangka memastikan korban tewas. Pelaku membungkus korban dengan terpal warna biru, kemudian menyeretnya ke perahu menyeberangi sungai dan menguburkannya di tepi sungai," terang Premos.

Setelah menguburkan korban, Aspianoor kembali ke rumah korban untuk membersihkan sisa darah dan menyempotkannya dengan baygon. Setelah itu dia membawa beberapa barang korban dan kabur ke Rantau Pulut.

"Jadi barang bukti yang tidak kita temukan hanya palu dan pisau yang dibuangnya ke sungai, barang bukti yang ada di TKP hanya baju tidur, terpal, dan kalung korban," tuturnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan direncanakan dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. "Pelaku kita kenakan pasal 340 KUHP karena sudah berencana membunuh korban yang sebelumnya pada sore hari pelaku cekcok dengan korban," tukasnya.

Selain itu juga pelaku yang berusaha kabur ke Malaysia dihadiahi dua peluru timah panas di bagian paha dan kaki. Dia diringkus di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers