SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 27 September 2017 10:29
Dinilai Lebih Efektif, Lanjut Empat Desa Direlokasi Tahun Depan
ANTUSIAS: Masyarakat dari empat desa antusias mengikuti sosialisasi terkait rencana relokasi desa rawan bencana banjir tahun 2018 mendatang, Senin (25/9).(ALFRED SEGAH FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Sosial (Dinsos) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi terkait rencana relokasi desa rawan bencana alam banjir tahun 2018 mendatang. Relokasi dinilai lebih efektif dibanding pemberian bantuan.

Sosialisasi tersebut dilakukan kepada masyarakat empat desa, yakni Tumbang Miwan, Pilang Munduk, Tewang Pajangan, dan Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun. Wilayah itu rawan banjir dan longsor apabila curah hujan tinggi.

”Sosialisasi yang kita berikan ini agar masyarakat memahami maksud, tujuan, manfaat, dan semua persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan relokasi tersebut,” kata Kepala Dinsos Gumas Budhy melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Alfred Segah, Selasa (26/9).

Menurut dia, dalam menangani bencana alam banjir dan longsor, akan lebih efektif apabila dilakukan dengan merelokasi masyarakat yang terkena dampak bencana. Apabila penanganannya hanya pemberian bantuan sembako tanpa ada solusi lain, itu tidak mengatasi masalah.

”Daripada kita selalu membantu, itu tidak menyelesaikan masalah. Akan lebih baik kalau kita relokasi mereka, satu kali program langsung tuntas. Tempat tinggal mereka tidak lagi terancam bencana,” tuturnya.

Mengenai tempat relokasi, diharapkan masyarakat dari empat desa tersebut mengambil posisi di kiri kanan jalan lintas Kuala Kurun-Sepang Simin. Pasalnya, dengan lokasi yang strategis, mereka bisa membuka usaha yang menguntungkan, seperti berdagang, perbengkelan, dan usaha lainnya.

Sejauh ini, lanjut dia, berkas persyaratan untuk proses relokasi tengah disiapkan masyarakat. Diharapkan semua berkas persyaratan sudah siap, sebelum diantarkan ke Kementerian Sosial pada awal Oktober mendatang.

”Apabila ada berkas persyaratan yang belum selesai, akan kita tinggal dan mengikuti program relokasi pada 2019 mendatang. Dari Kemensos RI sudah memberikan batas waktu, paling tidak awal Oktober berkas harus disampaikan,” ujarnya.

Dia meminta kepala desa (kades) lebih proaktif membantu masyarakat mempersiapkan persyaratan dalam mengikuti program tersebut. ”Kades juga harus proaktif membantu masyarakat. Kalau ada yang kurang memahami, kades harus menjelaskan,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers