KUALA KURUN – Dinas Sosial (Dinsos) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi terkait rencana relokasi desa rawan bencana alam banjir tahun 2018 mendatang. Relokasi dinilai lebih efektif dibanding pemberian bantuan.
Sosialisasi tersebut dilakukan kepada masyarakat empat desa, yakni Tumbang Miwan, Pilang Munduk, Tewang Pajangan, dan Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun. Wilayah itu rawan banjir dan longsor apabila curah hujan tinggi.
”Sosialisasi yang kita berikan ini agar masyarakat memahami maksud, tujuan, manfaat, dan semua persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan relokasi tersebut,” kata Kepala Dinsos Gumas Budhy melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Alfred Segah, Selasa (26/9).
Menurut dia, dalam menangani bencana alam banjir dan longsor, akan lebih efektif apabila dilakukan dengan merelokasi masyarakat yang terkena dampak bencana. Apabila penanganannya hanya pemberian bantuan sembako tanpa ada solusi lain, itu tidak mengatasi masalah.
”Daripada kita selalu membantu, itu tidak menyelesaikan masalah. Akan lebih baik kalau kita relokasi mereka, satu kali program langsung tuntas. Tempat tinggal mereka tidak lagi terancam bencana,” tuturnya.
Mengenai tempat relokasi, diharapkan masyarakat dari empat desa tersebut mengambil posisi di kiri kanan jalan lintas Kuala Kurun-Sepang Simin. Pasalnya, dengan lokasi yang strategis, mereka bisa membuka usaha yang menguntungkan, seperti berdagang, perbengkelan, dan usaha lainnya.
Sejauh ini, lanjut dia, berkas persyaratan untuk proses relokasi tengah disiapkan masyarakat. Diharapkan semua berkas persyaratan sudah siap, sebelum diantarkan ke Kementerian Sosial pada awal Oktober mendatang.
”Apabila ada berkas persyaratan yang belum selesai, akan kita tinggal dan mengikuti program relokasi pada 2019 mendatang. Dari Kemensos RI sudah memberikan batas waktu, paling tidak awal Oktober berkas harus disampaikan,” ujarnya.
Dia meminta kepala desa (kades) lebih proaktif membantu masyarakat mempersiapkan persyaratan dalam mengikuti program tersebut. ”Kades juga harus proaktif membantu masyarakat. Kalau ada yang kurang memahami, kades harus menjelaskan,” tandasnya. (arm/ign)