KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Riantoe memberikan perhatian serius terkait terus meningkatnya pernikahan dini. Hal tersebut harus dihentikan, karena menjadi salah satu pemicu tingginya angka anak yang bertubuh pendek dan sangat pendek atau stanting.
”Hal demikian tidak bisa kita biarkan terus-menerus. Harus menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan, sehingga mampu menurunkan angka perkawinan usia anak,” ucap Riantoe, belum lama ini.
Menurut dia, terjadinya pernikahan dini akan sangat tidak baik dan merugikan anak. Masa remaja yang harusnya diisi dengan belajar malah hilang, karena harus mengurus anak yang dilahirkan. Akibatnya, mereka tidak dapat mengenyam bangku pendidikan yang lebih baik.
”Untuk mengurangi angka perkawinan usia anak, diperlukan upaya pencegahan. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab orangtua, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, yang perlu dilakukan untuk pencegahan pernikahan usia anak, salah satunya memberikan pemahaman kepada anak agar jangan melakukan pergaulan bebas yang membuat suram masa depan mereka.
”Tanggung jawab kita semua untuk mengurangi angka perkawinan usia anak, harus bersinergi dan saling bahu-membahu,” katanya.
Ke depan, tambah dia, setiap generasi muda harus ditanamkan nilai-nilai pendidikan, agama, dan budaya, baik di sekolah maupun di rumah. Diharapkan saat beranjak dewasa, mereka memiliki pemahaman yang baik dan terhindar dari pergaulan negatif.
”Kita juga mengajak orangtua melarang anak mereka melakukan perkawinan usia anak, karena akan mewariskan kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, serta pengangguran,” tandasnya. (arm/ign)