PANGKALAN BUN - Pendapatan Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun sampai akhir September 2017 mencapai Rp 50 miliar. Target penerimaan Rp 75 miliar diprediksi tidak bisa tercapai.
"Sekarang saja baru Rp 50 miliar. Waktu tinggal tiga bulan. Jika satu bulan Rp 5 miliar maka sampai akhir tahun mendapatkan Rp 65 miliar," jelas kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSSI Pangkalan Bun Akhmad Faozan.
Dia mengungkapkan, jumlah pasien yang rawat inap tahun 2017 ini meningkat, tapi tidak bisa mendongkrak pendapatan. Pasien di RSSI Pangkalan Bun hampir 90 persen menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Sementara klaim dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan masih ada yang perlu dibenahi.
Lebih lanjut Faozan menjelaskan, izin operasional RSSI masih kelas C. Sementara pelayanan sudah standar kelas B. ”Sehingga dari BPJS Kesehatan juga membayar klaim ke rumah sakit kelas C. Ini yang membuat rugi dan pendapatan menurun," jelasnya.
Saat ini pihaknya tengah memproses untuk masalah izin operasional dari kelas C menuju kelas B dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur.
Sementara itu Wabup Kobar Ahmadi Riansyah berharap Direktur RSSI yang baru segera mengurus kenaikan kelas dari C menuju B. ”Agar kedepan BPJS kesehatan bisa membayar klaim seperti kelas B," jelas Wabup.
Direktur RSSI juga perlu memproses akreditasi. "Harapan kami bisa mendapat akreditasi paripurna. Maka pelayanan di RSSI semakin mantap dan bisa diandalkan sebagai rumah sakit rujukan Kalteng wilayah barat," pungkasnya. (rin/yit)