SAMPIT - Fery warga Desa Hampalit, Katingan dan Ratun warga Desa Pundu, Kotim nekat membobol rumah Norsam lantaran kecewa setelah korban tidak mengutanginya zenith dua keping zenith.
“Padahal saya sudah setahun langganan dengan dia, tapi saat saya mau ngutang tidak dilayani makanya saya kecewa dan muncul niat membobol rumahnya,” ujar Ratun saat di Kejari Sampit, Kamis (19/11).
Pelaku tidak membantah sebelum membobol kediaman Norsam mereka berdua juga pernah membobol rumah warga lainnya di wilayah Cempaga Hulu.
“Hasilnya (kejahatan) tidak seberapa. Kami pernah curi rokok dan juga pernah dapat handphone,” ungkap Ratun.
Karena selalu berhasil menyatroni rumah warga, keduanya coba-coba menyasar rumah bandar zenith Norsam pada 25 September 2015 di Jalan Tjilik Riwut kilomter 89 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu.
Keduanya berhasil menggasak tiga buah cincin seberat 10 gram, satu cincin emas bermata seberat satu gram, satu buah cincin kawin 20 gram, kalung panjang seberat 20 gram, satu set perhiasan mutiara, liontin, cincin dan anting serta satu buah tas yang berisikan uang Rp 9 juta, BPKB mobil Avansa, dompet berisi STNK motor, dompet, kotak kaca serta televisi dan satu unit handphone.
“Yang masuk ke dalam saya, sementara dia (Fery) hanya menjaga situasi di luar,” kata Ratun.
Diceritakan, keduanya berhasil masuk dengan memanfaatkan situasi di lokasi yang ketika itu korban sedang tidur pulas, keduanya mencongkel jendela.
“Hasilnya belum kami nikmati, kami keburu ditangkap polisi,” akui keduanya saat diperiksa di Kejari Sampit.
Akibat kejadian itu, korban harus merugi sebesar Rp 60 juta. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP pencurian. (co/fm)