SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 20 November 2015 21:42
Kapolsek Dikeroyok Saat Membubarkan Dagur dan Pesta Miras

KUALA KURUN – Langkah Polsek Rungan membubarkan judi dadu gurak berbuah pengeroyokan. Kapolsek Rungan Iptu Sugianto dan dua anggotanya dipukuli bandar dagur. Kapolsek mengalami luka di bagian kepala akibat hantaman botol miras, sedangkan dua orang anggotanya memar di bagian punggung karena dipukul kayu balok.

Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK mengatakan, pengeroyokan yang terjadi Selasa (17/11), sekitar pukul 22.30 WIB itu, berawal saat dikeluarkannya surat izin keramaian untuk acara pernikahan salah satu warga di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan. Dalam isi surat tersebut, keramaian boleh dilaksanakan, tidak boleh digelar perjudian dan miras.

Menurut Premos, saat izin diterbitkan, Kapolsek mempunyai kewajiban mengecek lokasi yang diberikan izin keramaian. Ternyata imbauan itu tidak digubris. Dagur tetap digelar. Karena melanggar izin, akhirnya Kapolsek bersama tujuh anggotanya berusaha menahan para pemain dan bandar dagur dengan barang buktinya.

”Saat dilakukan penangkapan, tiba-tiba sekelompok orang yang bermain judi, memukul Kapolsek dari belakang menggunakan botol miras. Kemudian dua anggota polsek juga dipukul menggunakan balok kayu. Mendapat perlawanan, anggota yang lain mengeluarkan satu kali tembakan dan akhirnya mereka membubarkan diri,” kata Premos, Kamis (19/11).

Premos menduga pelaku pengeroyokan sudah mempersiapkan diri menghalangi upaya Kapolsek. Dari berbagai informasi, aparat sudah mengantongi beberapa nama provokator yang memprovokasi. Diperkirakan, pelaku melarikan diri ke daerah Rabambang, Kecamatan Rungan Barat, Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan ada juga yang ke Palangka Raya.

”Saat ini, tim kita sudah melakukan pengejaran dan saya yakinkan mudah-mudahan dalam seminggu ini kita akan menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut,” tegasnya.

Sebelum pelaksanaan acara pernikahan, lanjutnya, perangkat adat dan desa sudah naik ke atas panggung untuk mengimbau masyarakat agar tidak bermain judi dan minum miras. Namun, hal tersebut tidak digubris.

”Sebenarnya masyarakat sekitar kejadian tidak mendukung aktivitas judi dan miras ini. Tapi, ada saja sekelompok orang yang tetap ngotot bermain judi dan miras di acara perkawinan tersebut,” katanya.

Dia menegaskan, pelaku yang masih dalam pengejaran, akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan Bersama di Muka Umum. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

”Mereka kita kenakan pasal berlapis, karena melakukan aktivitas perjudian dan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian,” tuturnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 23 April 2026 21:38

PT GSDI Dorong Kemandirian Kader Posyandu Lewat Program Hidroponik Berkelanjutan

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co -  PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI)…

Selasa, 17 Maret 2026 16:37

Panduan Proses Pembayaran Sewa Villa Bulanan di Bali

Metode pembayaran yang umum diterima pemilik dan agen Pemilihan metode…

Kamis, 12 Maret 2026 18:07

Hadapi Lebaran, Polda Kalteng Kerahkan 2.217 Personel

PANGKALAN BUN, prokal.co – Menghadapi arus mudik dan perayaan Idulfitri…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers