SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 12 Oktober 2017 10:04
SETOP!!! Perdagangan Orang di Kobar
SOSIALISASI: salah satu nara sumber, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kobar, Aida Lailawati saat menjelaskan tindak pidana perdagangan orang, kepada peserta.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Bidang Keluarga Berencana (KB) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Penengendalian Penduduk (Dalduk) dan KB, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar program Keluarga Peduli Pendidikan (Kerlip).

Program Kerlip ini diikuti seluruh ketua RT dari tingkat Kelurahan dan Desa di Kabupaten Kobar, yang diselenggarakan di Aula Hotel Arsela, 11-12 Oktober 2017.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kasi Pendampingan Orangtua, Suradi menyampaikan, pada tahun 2017 ini baru ada 20 lembaga swadaya masyarakat yang digandeng untuk mensosialisasikan, agar tindak pidana pencegahan perdagangan orang tidak berjalan terus.

”Kita sangat prihatin kondisi saat ini banyak sekali tindak perdagangan orang, karena sekarang sudah ada peraturannya tindak pindana perdagangan orang itu harus dihentikan, karena tindak pidana perdagangan orang sampai saat ini masih berjalan terus,” paparnya, Rabu (11/10) disela kegiatan sosialisasi.

Suradi menjelaskan, tindak pidana perdagangan orang ini bukan hanya tugas pusat saja, namun juga tugas didaerah-daerah membentuk sub tugas baik di kabupaten dan provinsi,  yang mana anggarannya dimasukan dalam APBD, agar tindak pidana tersebut bisa dituntaskan.

“Pencegahan kita lakukan dengan cara menggandeng lembaga yang ada di masyarakat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang dan mensosialisasikan kepada kepala daerah yang banyak terjadi perdagangan orangnya,” imbuh Suradi.

Khusus di Kabupaten Kobar,  pihaknya sudah mempunyai mitra sebagai kepanjangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan sosialisasi di lokasi yang banyaknya tindak pidana perdagangan orang.

Diterangkan Suradia, tidak pidana perdagangan orang biasanya bermacam-macam jenisnya, seperti kawin pesanan yang dibawa keluar negeri, janji yang tidak sesuai, iming-iming uang muka perkerjaan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, termasuk menjadi pekerja seks komersial.

“Seperti lowongan pekerjaan di Malaysia, banyak dijanjikan bekerja menjadi pekerja pabrik dan lain sebagainya, tapi tidak sesuai dengan kenyataanya, hingga menjadi asisten rumah tangga. Selain itu begitu pulang tidak digaji, di sana mendapat perlakuan tidak baik. Untuk itu kami mengupayakan agar, jangan sampai terjadi seperti itu lagi,” pungkasnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers