SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 12 Oktober 2017 10:04
SETOP!!! Perdagangan Orang di Kobar
SOSIALISASI: salah satu nara sumber, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kobar, Aida Lailawati saat menjelaskan tindak pidana perdagangan orang, kepada peserta.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Bidang Keluarga Berencana (KB) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Penengendalian Penduduk (Dalduk) dan KB, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar program Keluarga Peduli Pendidikan (Kerlip).

Program Kerlip ini diikuti seluruh ketua RT dari tingkat Kelurahan dan Desa di Kabupaten Kobar, yang diselenggarakan di Aula Hotel Arsela, 11-12 Oktober 2017.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kasi Pendampingan Orangtua, Suradi menyampaikan, pada tahun 2017 ini baru ada 20 lembaga swadaya masyarakat yang digandeng untuk mensosialisasikan, agar tindak pidana pencegahan perdagangan orang tidak berjalan terus.

”Kita sangat prihatin kondisi saat ini banyak sekali tindak perdagangan orang, karena sekarang sudah ada peraturannya tindak pindana perdagangan orang itu harus dihentikan, karena tindak pidana perdagangan orang sampai saat ini masih berjalan terus,” paparnya, Rabu (11/10) disela kegiatan sosialisasi.

Suradi menjelaskan, tindak pidana perdagangan orang ini bukan hanya tugas pusat saja, namun juga tugas didaerah-daerah membentuk sub tugas baik di kabupaten dan provinsi,  yang mana anggarannya dimasukan dalam APBD, agar tindak pidana tersebut bisa dituntaskan.

“Pencegahan kita lakukan dengan cara menggandeng lembaga yang ada di masyarakat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang dan mensosialisasikan kepada kepala daerah yang banyak terjadi perdagangan orangnya,” imbuh Suradi.

Khusus di Kabupaten Kobar,  pihaknya sudah mempunyai mitra sebagai kepanjangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan sosialisasi di lokasi yang banyaknya tindak pidana perdagangan orang.

Diterangkan Suradia, tidak pidana perdagangan orang biasanya bermacam-macam jenisnya, seperti kawin pesanan yang dibawa keluar negeri, janji yang tidak sesuai, iming-iming uang muka perkerjaan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, termasuk menjadi pekerja seks komersial.

“Seperti lowongan pekerjaan di Malaysia, banyak dijanjikan bekerja menjadi pekerja pabrik dan lain sebagainya, tapi tidak sesuai dengan kenyataanya, hingga menjadi asisten rumah tangga. Selain itu begitu pulang tidak digaji, di sana mendapat perlakuan tidak baik. Untuk itu kami mengupayakan agar, jangan sampai terjadi seperti itu lagi,” pungkasnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers