KUALA KURUN – Program kemitraan berupa plasma sawit di Kabupaten Gunung Mas baru dilaksanakan dua perkebunan besar swasta (PBS). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas Edyson D Kenting.
”Dua PBS yang sudah melaksanaan program kemitraan kebun plasma sawit tersebut, yakni PT Mulia Sawit di Desa Bereng Jun dan PT Hamparan Sawit di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing. Kami harapkan PBS yang lain segera melaksanakan program serupa,” kata Edyson, Senin (16/10).
Meskipun baru dua PBS yang sudah melaksanakan program kemitraan plasma sawit, lanjutnya, hal yang patut di dukung adalah adanya keinginan dari PBS lain untuk melaksanakan program serupa.
”Keinginan mereka (PBS, Red) menjalankan program tersebut sudah ada, namun di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti sulitnya mewujudkan MoU plasma karena ketiadaan hak guna usaha (HGU),” katanya.
Politikus PDIP ini pun mengingatkan setiap PBS di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, untuk menaati kewajiban mereka terkait pembangunan kebun plasma seluas 20 persen dari luasan lahan masyarakat.
”Berdasarkan peraturan, setiap PBS wajib membangun kebun masyarakat di sekitarnya. Areal lahan harus 20 persen dari izin membangun kebun di lahan masyarakat sekitar. Hal tersebut harus dilaksanakan di daerah ini,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, setiap PBS juga harus memperhatikan faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan. Salah satunya membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, melalui pembangunan perkebunan kelapa sawit yang kepemilikan lahannya oleh masyarakat.
”Setiap masyarakat yang berada di sekitar PBS, harus mendapatkan manfaat lebih dari keberadaan perusahaan tersebut. Salah satunya, peningkatan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (arm/ign)