SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 21 Oktober 2017 09:59
Tidak Sesuai harapan, Perda Harus Berlaku Universal
KAYU: Warga Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei menyesalkan aktivitas pembalakkan kayu ukuran kecil oleh salah satu perusahaan HPH di Katingan.(WARGA TUMBANG MANGGU FOR RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Sejumlah produk hukum yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) di Kabupaten Katingan tidak berjalan sesuai harapan. Bahkan kadang, penerapannya tersandung masalah lantaran tidak sesuai dengan kondisi maupun kebutuhan masyarakat.

Pengamat hukum dan politik Katingan H Muhammad Yahya menuturkan, tidak sedikit implementasi perda yang menemui jalan buntu ketika diterapkan langsung ke lapangan. Sebab, dalam prosesnya, banyak perda yang tidak berlandaskan atau berlaku secara universal dan jangka panjang.

”Contoh paling dekat adalah Perda Hotel dan Restoran. Perda ini sangat spesifik sekali, karena hanya diterapkan pada hotel dan restoran saja. Padahal, faktanya, hampir sebagian besar masih berupa warung-warung makan dan losmen saja. Benar jangka panjang, tapi tidak bersifat universal," ungkapnya, Jumat (20/10).

Perda tersebut ternyata juga diterapkan untuk warung, rumah makan, maupun usaha sejenis. Padahal, usaha yang dijalankan masyarakat kelas kecil dan menengah yang notabene tidak mengandalkan manajemen profesional.

”Inilah yang kadang-kadang melupakan aspek teknis pelaksanaan dan pada akhirnya sulit dilaksanakan oleh instansi bersangkutan," ujar mantan anggota DPRD Katingan ini.

Hal itu membuktikan bahwa aturan dalam perda tersebut tidak bisa diterapkan secara konsekuen. Akhirnya, malah menjadi bumerang lantaran banyak memuat regulasi yang berpotensi menjadi sumber kelemahan hukum.

”Dalam teori Moller tentang sosiologi hukum, untuk membuat sebuah perda, prasyaratnya harus berlaku universal. Artinya, pemberlakukannya secara umum. Tidak membedakan ras, suku, agama, golongan kaum elit maupun masyarakat kelas menengah ke bawah," tegasnya.

Kedua, timpalnya, perda haruslah berlaku secara jangka panjang. Artinya, pihak-pihak berkepentingan harus mempunyai arah atau terkaan jangka panjang terhadap eksistensi maupun pemberlakuan regulasi daerah tersebut.

”Perda dibuat bukan untuk kepentingan satu atau dua bulan saja, tapi sepanjang masa. Kalau kita ingin membuat perda, harus dipikirkan secara matang. Karena aturan ini untuk masyarakat, sedangkan kondisi masyarakat itu sangat kompleks," katanya.

Penyandang gelar doktor ini mengharapkan anggota DPRD, agar saat menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) juga melibatkan masyarakat.

”Kalau memang sudah final, baru dilakukan pembahasan. Dalam pembahasan itu pemilik rumah makan juga harus dilibatkan, karena untuk membuat perda suara mereka juga harus didengar," pungkasnya. (agg/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers