KUALA KURUN – Selain di Kota Batam, kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) juga melakukan studi banding ke Pemkab Bintan. Di kabupaten itu, banyak hal yang bisa dipelajari dan diterapkan. Salah satunya pelayanan kesehatan gratis.
”Di sana penerapannya mulai dari puskesmas hingga RSUD. Masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja,” kata anggota DPRD Gumas Evandi, Minggu (22/10).
Menurutnya, pelayanan di sektor kesehatan ini seluruhnya ditanggung APBD Bintan, seperti uang pendaftaran, jasa dokter, jasa perawat, jasa tenaga medis, obat-obatan, dan sewa ruangan.
”Kami berharap Pemkab Gumas dapat mengadopsi kebijakan kesehatan dari Pemkab Bintan. Kita pasti bisa,” tegasnya.
Sebagai penyokong pelayanan kesehatan yang dilakukan secara gratis, kata dia, maka yang perlu diperhatikan adalah tunjangan dokter dan tenaga medis juga harus dinaikkan. Namun, tentunya harus ada legalitas melalui pembentukan peraturan daerah (perda).
”Kita akan sangat mendukung apabila perubahan kebijakan sektor kesehatan dilakukan Pemkab Gumas, terkait dengan pelayanan kesehatan gratis tersebut,” kata politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Selain pelayanan kesehatan gratis, lanjutnya, Bintan juga memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang besar, dengan letak yang strategis, yaitu pada jalur perdagangan internasional dan membuka berbagai kemudahan serta peluang investasi.
”Gumas, juga memiliki SDA potensial. Kami pun optimistis Bumi Habangkalan Penyang Karuhe Tatau ini akan maju juga seperti Kota Batam dan Bintan, asalkan dikelola dengan baik,” pungkasnya. (arm/ign)