PANGKALAN BUN - Pengguna Jalan Matnoor, Pangkalan Bun, kesal dengan adanya truk yang bongkar muat material di badan jalan. Keberadaan truk tersebut mengganggu pengendara bermotor.
Warga Pangkalan Bun, Wahyu Ramadhan, mengatakan, aktivitas bongkar muat di depan gudang material bangunan ini sudah lama terjadi. ”Jika hal ini terus dibiarkan akan berdampak pada aktivitas pengguna jalan,” ujar Wahyu, Minggu (22/10).
Menurutnya, warga sekitar Jalan Matnoor sudah berulang kali mengalami kecelakaan saat melintasi tepat di depan gudang karena ada aktivitas bongkar muat di badan jalan. Kecelakaan tersebut dampak dari usaha pengendara yang mencoba menghindari truk bongkar muat tersebut.
”Saya atas nama pemuda dan masyarakat Kobar mengimbau kepada pihak terkait untuk segera mengambil sikap atas aktivitas tersebut. Ini jalan umum, milik masyarakat yang membayar pajak, bukan jalan milik pribadi,” kesalnya.
Menanggapi hal ini, Lurah Baru Muhammad Ramlan menuturkan, kelurahan akan mengeluarkan surat teguran kepada pemilik gudang agar tidak mengganggu pengguna jalan saat bongkar muat.
”Besok (Senin) kita akan turun memberikan surat teguran kepada pemilik gudang,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kobad AKP Asdini Pratama Putra menyampaikan, truk bongkar muat material di badan jalan tidak diperbolehkan. Truk tersebut seharusnya melakukan bongkar muat pada sarana yang disediakan oleh pemerintah daerah.
”Kami sudah melakukan peneguran agar tidak membongkar di tepi jalan, karena kurangnya lahan parkir mereka sehingga menyebabkan seperti itu,” imbuhnya.
Pihaknya akan mencari tahu penyebab truk enggan menggunakan sarana bongkar muat yang telah disediakan Pemkab Kobar. ”Sebenarnya karena lahan mereka yang kurang lebar atau panjang, sehingga mengakibatkan antrean dikarenakan kendaraan mereka yang silih berganti datang dan pergi,” pungkasnya. (jok/yit)