PANGKALAN BUN - Sebagai salah satu syarat menuju Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang layak anak, Desa Pasir Panjang diKecamatan Arut Selatan, turut dicanangkan menuju layak anak, pada Selasa (24/10) lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana (DP3AP2KB) Kobar, Zainah menuturkan, pihaknya masih melengkapi kriteria-kriteria sebuah Desa layak anak. Dan setiap dua tahun sekali ada penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
”Maka tahun 2019 nanti kami siapkan Desa Pasir Panjang untuk kita masukan ke dalam penilaian,” ujarnya.
Zainah menjelaskan, Desa Pasir Panjang tunjuk sebagai Desa layak anak, karena sudah ada pembentukan perlindungan anak berbasis masyarakat. Di Desa itu ada 10 kader yang ditetapkan oleh pihaknya pada 2016 lalu, dan telah mendapatkan pendampingan anggaran.
”Itu menjadi percontohan nasional, jadi mudahan tahun depan kami bisa menambah desa menuju layak anak. Seperti di Desa Pangkalan Satu, karena juga sudah menjadi desa percontohan perlindungan anak berbasis masyarakat,” terangnya.
Ditambahkan Zainah, Desa Pasir Panjang juga harus memiliki Forum Anak Desa, karena pihak desa juga harus mendengarkan masukan-masukan dari anak, terkait dengan melengkapi kebutuhan anak di lingkungan tersebut.
”Di Desa Pasir Panjang, sarana yang kami lihat punya perpustakaan desa. Sarana bermain juga ada. Bahkan tahun 2018 akan membangun rumah pohon, dan kami menginginkan di sekitar area rumah pohon itu ada sarana bermain anak, sehingga bisa menjadikan ruang bermain anak di Desa Pasir Panjang,” pungkasnya. (jok/gus)