SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 26 Oktober 2017 09:15
INGAT!!!! Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan
DAERAH TERTINGGAL : Seperti inilah potret murid SD yang bersekolah di Dusun Nusa Seratus Kecamatan Bukit Raya yang masuk kategori daerah tertinggal.( DINAS SOSIAL KATINGAN FOR RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Semua jenjang sekolah di Kabupaten Katingan dilarang melakukan pungutan dalam bentuk dan alasan apapun, baik guna keperluan lembaga maupun organisasi komite.  

Anggota DPRD Katingan Lan Tejul menuturkan, larangan tersebut berlaku mulai jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA. Sebab, Kabupaten Katingan telah menerapkan Perda Wajib Belajar 12 Tahun. 

"Tidak ada lagi alasan pihak sekolah negeri memungut biaya sekolah kepada peserta didik. Karena tujuan perda tersebut untuk meringankan beban sekaligus memotivasi masyarakat agar mau bersekolah," tegasnya, Rabu (25/10).

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, Perda Wajib Belajar 12 Tahun merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk menjamin pendidikan minimal masyarakat selama 12 tahun. Pembiayaannya berasal dari BOS dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Pendanaan daerah itu selalu masuk dalam APBD Katingan tiap tahunnya.

"Sektor pendidikan dan kesehatan adalah program prioritas pemerintah pusat. Sebab, kemiskinan menjadi salah satu permasalahan utama terhadap rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Indonesia," bebernya.

Selain itu, Pemda Katingan juga selalu rutin menganggarkan pengadaan bantuan seragam sekolah kepada murid setiap tahun ajaran baru. Seragam gratis tersebut diserahkan sebanyak empat pasang, yakni putih merah bagi murid SD dan putih biru untuk pelajar SMP. Kemudian baju seragam batik, olahraga dan pramuka.

"Pengadaan seragam dianggarkan pemerintah melalui Dinas Pendidikan Katingan setiap tahunnya. Mulai tahun 2017, khusus siswa SMA tidak lagi mendapat jatah. Karena wewenangnya sudah diambil alih Disdik Kalteng," bebernya.

Perda Wajib Belajar 12 Tahun di Katingan sudah menjadi hak dan kewajiban bagi seluruh masyarakat Katingan. Regulasi ini mulai diberlakukan sejak 2015 lalu untuk memberi jaminan pendidikan.

"Karena pemerintah daerah mewajibkan sekolah 12 tahun, maka di satu sisi pemerintah juga berkewajiban untuk memenuhi segala kebutuhannya, termasuk seragam," imbuh Lan Tejul.

Oleh sebab itu, dirinya mewanti-wanti agar semua sekolah di daerahnya jangan sampai melakukan pungutan, baik kepada siswa maupun orang tua.

"Kalau sampai terjadi, maka patut kita mempertanyakan kepada sekolah yang bersangkutan. Apa maksud dan tujuannya, padahal pelaksanaan proses belajar dan mengajar sudah dibiayai pemerintah semua," tegasnya.

Wakil rakyat dapil II Katingan ini mengajak, agar semua masyarakatnya turut mengawasi setiap aktivitas pungutan di sekolah, terutama sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Tujuannya agar mempersempit gerak oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri, terutama yang beralasan untuk pungutan ini dan itu. Upaya itu demi terwujudnya visi Katingan cerdas," pungkasnya. (agg/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers