KASONGAN - Partisipasi pemilih merupakan salah satu elemen terpenting dalam demokrasi. Angka partisipatif menjadi indikator kualitas pelaksanaan pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan berupaya memberikan penyadaran kepada masyarakat melalui event gerak jalan sadar Pilkada Serentak 2018 di lapangan Gagah Lurus Kasongan, Minggu (28/10). Kegiatan dirangkai dengan peluncuran Si Dupin, karakter yang bakal menjadi maskot Pilbup Katingan 2018 mendatang.
Dihadiri ribuan peserta, Bupati Katingan Sakariyas mengajak seluruh masyarakatnya untuk segera mengurus kepemilikan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Katingan. Hal itu guna memastikan seluruh masyarakat mempunyai hak dalam mencoblos calon pemimpin daerahnya ke depan.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik diharapkan segera diurus, caranya dengan melakukan perekaman lebih dahulu. Pembuatannya tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sakariyas mengimbau masyarakatnya untuk terlibat aktif dalam mensukseskan Pilbup Katingan mendatang. Bentuk dukungan yang paling nyata, yakni dengan berpartisiapasi dalam pencoblosan.
"Pilkada merupakan cerminan aspirasi langsung masyarakat. Sebab itu, setiap suara yang masuk akan menjadi pertaruhan sekaligus menentukan masa depan masyarakat Katingan itu sendiri," imbuhnya.
Ketua KPU Katingan Sapta Tjita menuturkan, event tersebut dalam rangka memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya sebuah pemilu. Sukses atau tidaknya penyelenggaraan pesta demokrasi, akan ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih.
"Meskipun tingkat partisipatif pemilih cenderungan menurun dalam beberapa pemilu terakhir, tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkannya. Target kita di atas 75 persen partisipasi pemilih pada Pilbup Katingan nanti," bebernya.
Berdasarkan data Disdukcapil Katingan, kata Sapta, sedikitnya enam ribu penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el. Jika tidak segera direalisasi, maka dipastikan mereka tidak akan bisa menyalurkan hak pilih di Pilbup Katingan 2018.
"Syarat mencoblos itu harus punya KTP-el, minimal surat keterangan (suket). Itupun hanya bisa dikeluarkan oleh dinas dukcapil. Artinya, data orang yang bersangkutan sudah masuk dalam database kependudukan nasional. Itulah pentingnya melakukan perekaman," jelasnya.
Pada saat itu, Bupati Katingan Sakariyas bersama sejumlah pejabat daerah dan ribuan masyarakat Katingan tumpah ruah mengikuti gerak jalan mengitari Kota Kasongan. Selain itu, KPU Katingan juga menggandeng sejumlah partai politik untuk terlibat dalam menyosialisasikan gerakan sadar Pilkada serentak 2018.
Animo masyarakat makin tinggi, setelah pihak pelaksana melakukan pengundian kupon berhadiah. Bagi yang beruntung, kupon gratis tersebut dapat ditukarkan dengan puluhan perabotan elektronik hingga dua unit sepeda motor matik. (agg/yit)