SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo j Wibowo menyebutkan jika pelarian narapidana seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Katingan bisa menjadi pelajaran berharga bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Sampit.
Menurutnya, saat ini kondisi Lapas Sampit sudah dianggap tidak ideal lagi untuk menampung tahanan titipan ataupun narapidana.
Handoyo berharap Lapas Sampit bisa diperhatikan pemerintah pusat sehingga tidak memunculkan permasalahan di kemudian hari. Sebab, jika memang kondisi Lapas itu sudah lapuk, maka tidak hanya kesalahan dari pihak Lapas.
“Ya pemerintah pusat harus melihat kondisinya, ini sangat penting karena saya melihat setiap hari jumlah warga binaan di situ (Lapas Sampit) kian meningkat, terutama kasus narkoba dan pencurian sawit,” katanya.
Handoyo mengakui, pada dasarnya DPRD Kotim mau saja membantu Lapas melalui anggaran, sayangnya terbentur aturan. Instansi vertikal tidak boleh ada dianggarkan dari pemerintah daerah, meskipun bisa hanya sifat hibah.
“Hibah itupun tidak bisa dilakukan berturut-turut, nanti jadi temuan BPK,” imbuhnya.
Diakuinya, bahwa kondisi Lapas memang secara moril pemerintah daerah punya tanggung jawab. Pasalnya ratusan warga Kotim dibina dan ditahan di Lapas Sampit.
”Tentunya secara moril sebenarnya kita punya tanggung jawab, warga kita juga ada di dalam Lapas Sampit. Statusnya mereka berbeda hanya sebagai warga binaa saja,” tegasnya.
Menurutnya, dalam persoalan itu pihaknya siap membantu pihak Lapas hingga menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat. Baik melalui Kemenkumham dan juga DPR RI.
“Ini salah satu jadi perhatian kita dari tahun ke tahun, Lapas yang over kapasitas, semoga kondisi demikian tidak membuat para napi kabur seperti beberapa waktu lalu,” tandasnya. (ang/fm)