SAMPIT— Pengelolaan sampah memang harus dilakukan secara maksimal dan menjadi tanggung jawab bersama. Setiap Rukun Tetangga (RT) diminta mengelola sampah di wilayah masing-masing.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Gatot Ismutarto menjelaskan bahwa tanggung jawab dalam pengeloaan sampah juga harus melibatkan masyarakat. Salah satunya dengan upaya pola membuang sampah yang terkoordinir langsung oleh masyarakat melalui RT.
“Program di 2018, DLH akan membagikan bantuan alat angkut sampah berupa kendaraan untuk Kecamatan Baamang dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang nantinya akan dikelola oleh RT,” jelas Gatot, Selasa (31/10).
Dengan upaya dari RT untuk berkoordinasi mengumpulkan sampah rumah tangga dari tiap rumah, dan pemilik rumah membayar biaya oprasional pengambilan sampah, dan pihak RT mengelola sampah dengan membuangnya langsung ke TPS atau depo nantinya.
“Jika program tersebut berjalan diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat. Sebab kedepannya target DLH tidak lagi mengejar piala adipura, namun piala adipura tersebut memang layak didapatkan Kotim,” ujarnya.
Selain upaya tersebut secara tenis dilakukan, pihak DLH juga akan gencar untuk melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Sehingga tidak akan mengotori lingkungan sekitar tempat tinggal, dan kedepannya terciptanya lingkungan yang bersih.
“Sebab masalah sampah ini memang menjadi momok untuk pemerintah saat ini, sehingga pengelolaannya harus benar-benar dibenahi,” pungkasnya. (dc/fm)