SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 02 November 2017 08:55
Penting! Pengawasan K3 di Perusahaan Wajib Ditingkatkan
Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun

SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun  meminta  agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat aktif turun tangan mengawasi penerapan program K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja), bagi para tenaga kerja di perusahaan swasta. Menurutnya, masih ada tenaga kerja terutama kalangan buruh yang tidak merasakan penerapan K3 tersebut.

”Pengawasan di dalam kota untuk K3 tenaga kerja apakah sudah dilakukan maksimal atau belum oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) teknisnya. Kita melihat masih ada yang belum maksimal dalam pengawasan tersebut,”ungkapnya.

Rimbun menegaskan, penerapan K3 itu sangat penting untuk menanggulangi terjadinya kasus-kasus kecelakaan kerja. Dan diperlukan upaya-upaya maksimal untuk meminimalisasi risiko dan mencegah penyebab-penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja.

”Program sosialisasi K3 ini terus kita gencarkan untuk  meningkatkan kesadaran dan pemahaman K3, terutama bagi para pengusaha dan para pekerja. Semua pihak harus menyamakan persepsi untuk mencegah kecelakaan kerja, baik di lingkungan tempat kerja,” imbuh Politikus PDI Perjuangan ini.

Rimbun menegaskan, pelaksanaan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang sangat penting karena akan mempengaruhi ketenangan bekerja, keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja. Menurutnya tujuan dasar dari penerapan K3 adalah mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja. Termasuk penyakit akibat berkerja dan terjadinya kejadian berbahaya lainnya.

Dicontohkannya, seperti dalam pekerjaan fisik atau peroyek berat seperti bangunan. Pihaknya sering menemukan pekerja tidak menggunakan helm, kaos tangan, baju pengaman dan sebagainya. Mestinya hal itu tidak bisa diabaikan jika pengawasan itu berjalan dengan optimal.

”Jangan sampai terjadi seperti di daerah kosambi Tanggerang itu. Tidak melaksanakan K3 juga jadi salah satu pelanggaran berat dan akan disanksi oleh Kemenakertrans nantinya,”tandas Rimbun.(ang/gus)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers