SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat aktif turun tangan mengawasi penerapan program K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja), bagi para tenaga kerja di perusahaan swasta. Menurutnya, masih ada tenaga kerja terutama kalangan buruh yang tidak merasakan penerapan K3 tersebut.
”Pengawasan di dalam kota untuk K3 tenaga kerja apakah sudah dilakukan maksimal atau belum oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) teknisnya. Kita melihat masih ada yang belum maksimal dalam pengawasan tersebut,”ungkapnya.
Rimbun menegaskan, penerapan K3 itu sangat penting untuk menanggulangi terjadinya kasus-kasus kecelakaan kerja. Dan diperlukan upaya-upaya maksimal untuk meminimalisasi risiko dan mencegah penyebab-penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja.
”Program sosialisasi K3 ini terus kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman K3, terutama bagi para pengusaha dan para pekerja. Semua pihak harus menyamakan persepsi untuk mencegah kecelakaan kerja, baik di lingkungan tempat kerja,” imbuh Politikus PDI Perjuangan ini.
Rimbun menegaskan, pelaksanaan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang sangat penting karena akan mempengaruhi ketenangan bekerja, keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja. Menurutnya tujuan dasar dari penerapan K3 adalah mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja. Termasuk penyakit akibat berkerja dan terjadinya kejadian berbahaya lainnya.
Dicontohkannya, seperti dalam pekerjaan fisik atau peroyek berat seperti bangunan. Pihaknya sering menemukan pekerja tidak menggunakan helm, kaos tangan, baju pengaman dan sebagainya. Mestinya hal itu tidak bisa diabaikan jika pengawasan itu berjalan dengan optimal.
”Jangan sampai terjadi seperti di daerah kosambi Tanggerang itu. Tidak melaksanakan K3 juga jadi salah satu pelanggaran berat dan akan disanksi oleh Kemenakertrans nantinya,”tandas Rimbun.(ang/gus)