PANGKALAN BUN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) I Wayan Kobar bersama 20 anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, mengikuti tes urine, Senin (6/11) kemarin.
Dari 136 anggota Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, pihak BNNK Kobar hanya memilih 20 anggota sebagai sample tes urine, dan salah satunya dari hasil tes terindikasi mengandung obat terlarang.
Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna menuturkan, kegiatan rutin ini tidak hanya pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar saja, namun akan terus dilakukan secara acak ke sejumlah instansi lainnya, di Kabupaten Kobar.
”Dari hasil informasi yang kami terima, 20 orang yang dipilih sebagai sample tes urine, kami sudah mengantongi nama-namanya. Tetapi mudah-mudahan informasi tersebut tidak benar,” ujar Wayan, di aula Satpol PP dan Damkar, kemarin.
Ditegaskannya, apabila terdapat hasil positif pada tes urine tersebut, pihaknya tidak segan-segan akan menindak sesuai hukum yang berlaku. Bagi pengkomsumsi akan direhabilitasi, sedangkan pengedar akan dijerat hukum.
Berkaitan dengan hasil tes urine yang positif, nantinya akan berkoordinasi dengan pihak dokter, apakah positif tersebut merupakan murni narkoba atau pengkonsumsi obat dari dokter yang mengandung zat tertentu.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Hermon F Lion mengakui tidak mengetahui terkait informasi yang telah diterima oleh BNNK Kobar. Ia mengapresiasi BNNK Kobar karena bersedia menggelar tes urine terhadap anggota dan dirinya. Ia mangharapkan, minimal kegiatan ini dapat menunjukan, bahwa dalam menjalankan tugas harus bersih dari narkoba.
”Kita bersama-sama BNNK meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada terhadap narkoba. Terkait adanya indikasi kita tidak tahu, yang penting kita harap tes ini bisa membuktikan kita bebas dari narkoba, dan kita lihat nanti hasilnya,” pungkasnya. (jok/gus)