PANGKALAN BUN- Pemerintah Kabuoaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar, tahun 2017-2022 di aula kantor Bappeda, Rabu (8/11).
Membuka kegiatan itu, Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat sasaran, strategi, arah kebijakan, keuangan dan pembangunan daerah. Serta program pemerintah selama lima tahun disampaikan, dibahas dan disepakati dalam rancangan RPJMD, yang merupakan janji kampanye sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat Kobar.
Menurutnya, diawal kepemimpinan pihaknya diwajibkan untuk menyusun RPJMD tahun 2017-2022 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peratutan pemerintah, nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanan rencana pembangunan daerah.
"Kegiatan Musrenbang RPJMD Kobar ini sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kabupaten Kobar tahun 2017-2022," imbuhnya.
Dengan itu lanjut Nurhidayah, Musrenbang RPJMD Kobar ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, dan penyempurnaan terhadap RPJMD. Sehingga nantinya dapat memperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kobar.
"Kemudian untuk mewujudkan pembangunan jangka menengah daerah di Kobar, maka kebijakan dan prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam musrenbang ini, diharapkan pula dapat mewujudkan visi dan misi bupati selama lima tahun ke depan,"paparnya.
Selanjutnya, semua untuk menyatukan tekad dan langkah untuk mewujudkan visi Kabupaten Kobar dengan "Gerakan Membangun Kobar Menuju Kejayaan Dengan Kerta Nyata dan Ikhlas". Sedangkan untuk misi kabupaten ada enam poin yakni yang pertama, memperkuat tata pemerintahan yang bersih, kedua meningkatkan kualitas hidup menusia melalui pendidikan, kesehatan dan olahraga, yang ketiga mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis pada pertanian secara luas. Keempat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bermasyarakat, kelima mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan dinamis dan keenam melestarikan situs budaya, kesenian lokal dan masyarakat lain untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Visi dan Misi duatas tambah Bupati, masih bersifat makro dan belum operasional, sehingga harus dijabarkan lebih lanjut dalam tujuan, sasaran, strategi sampai dengan program prioritas. Hal ini bukan pekerjaan mudah perlu sinergi, kolaborasi dan diskusi seeta proses panjang lain yang harus dilalui termasuk Musrenbang RPJMD.
"Maka dari itu forum ini untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal. Dengan tujuan menghimpun aspirasi dari semua pihak untuk pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Kami harapkan masukan yang positif untuk memajukan Kobar menuju kejayaan," pungkas Nurhidayah. (rin/gus)