SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 10 November 2017 11:33
Pencairan ADD Tahap II Bisa Diajukan
ILSUTRASI.(NET)

KUALA KURUN – Proses pencairan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017 tahap II terus dilakukan. Diperkirakan dalam waktu sepekan, ADD tersebut sudah bisa diajukan untuk pencairan.

”Untuk pencairan ADD tahap II, mudah-mudahan minggu depan seluruh desa sudah bisa mengajukan pencairannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau, Kamis (9/11).

Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas terkait penetapan perubahan besaran ADD. Pasalnya, di dalam perubahan tersebut, ada penambahan jumlah ADD untuk 114 desa sebesar Rp 36 miliar.

”SK tersebut kita harapkan sudah bisa keluar juga dalam minggu depan, sehingga setiap desa pun bisa langsung mengajukan untuk pencairan ADD tersebut,” tuturnya.

Proses pencairan ADD tersebut berbanding terbalik dengan DD. Sejauh ini, untuk DD tahap II tahun 2017, masih menunggu laporan realisasi keuangan desa tahun 2016. Dari 114 desa, tercatat baru 87 desa yang sudah menyampaikan laporan tersebut, sisanya masih ada 27 desa yang belum.

”Untuk pencairan DD tersebut, kita masih menunggu 27 desa untuk menyampaikan laporan realisasi keuangan mereka,” ujarnya.

Dia menuturkan, apabila desa tersebut tidak menyampaikan laporan realisasi keuangan mereka, pencairan DD tahap II ini tidak akan ditransfer pemerintah pusat. ”Berbagai upaya sudah kita lakukan agar desa segera menyampaikan laporan realisasi tersebut, tapi masih saja ada desa yang terlambat,” sesalnya.

Secara keseluruhan, tambah dia, dalam pencairan ADD dan DD tahap I, masih tersisa tiga desa yang belum menyelesaikan pencairan tersebut, yakni Desa Tumbang Baringei, Rungan, Desa Karetau Rambangun, Damang Batu dan Desa Sangal, Rungan Hulu.

”Kalau untuk Desa Tumbang Baringei dan Karetau Rambangun, belum mencairkan DD tahap I. Sedangkan Desa Sangal, sama sekali belum pencairan baik ADD dan DD tahap I,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers