KUALA KURUN – Proses pencairan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017 tahap II terus dilakukan. Diperkirakan dalam waktu sepekan, ADD tersebut sudah bisa diajukan untuk pencairan.
”Untuk pencairan ADD tahap II, mudah-mudahan minggu depan seluruh desa sudah bisa mengajukan pencairannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau, Kamis (9/11).
Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas terkait penetapan perubahan besaran ADD. Pasalnya, di dalam perubahan tersebut, ada penambahan jumlah ADD untuk 114 desa sebesar Rp 36 miliar.
”SK tersebut kita harapkan sudah bisa keluar juga dalam minggu depan, sehingga setiap desa pun bisa langsung mengajukan untuk pencairan ADD tersebut,” tuturnya.
Proses pencairan ADD tersebut berbanding terbalik dengan DD. Sejauh ini, untuk DD tahap II tahun 2017, masih menunggu laporan realisasi keuangan desa tahun 2016. Dari 114 desa, tercatat baru 87 desa yang sudah menyampaikan laporan tersebut, sisanya masih ada 27 desa yang belum.
”Untuk pencairan DD tersebut, kita masih menunggu 27 desa untuk menyampaikan laporan realisasi keuangan mereka,” ujarnya.
Dia menuturkan, apabila desa tersebut tidak menyampaikan laporan realisasi keuangan mereka, pencairan DD tahap II ini tidak akan ditransfer pemerintah pusat. ”Berbagai upaya sudah kita lakukan agar desa segera menyampaikan laporan realisasi tersebut, tapi masih saja ada desa yang terlambat,” sesalnya.
Secara keseluruhan, tambah dia, dalam pencairan ADD dan DD tahap I, masih tersisa tiga desa yang belum menyelesaikan pencairan tersebut, yakni Desa Tumbang Baringei, Rungan, Desa Karetau Rambangun, Damang Batu dan Desa Sangal, Rungan Hulu.
”Kalau untuk Desa Tumbang Baringei dan Karetau Rambangun, belum mencairkan DD tahap I. Sedangkan Desa Sangal, sama sekali belum pencairan baik ADD dan DD tahap I,” pungkasnya. (arm/ign)