SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 11 November 2017 10:08
53 Peserta Berebut Kursi Panwascam
TRANSPARAN : Perwakilan Bawaslu Provinsi Kalteng menyerahkan soal ujian tertulis yang masih tersegel kepada Panwaslu Kabupaten Kobar sebelum dibagikan kepada peserta kemarin (10/11).(Syamsudin/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN - Sedikitnya 53 calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwacam) mengikuti seleksi tes tertulis yang digelar Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), di aula Kantor Kecamatan Arut Selatan (Arsel)  pada Jumat (10/11).

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Kobar, Dorik Rozani bahwa tes tertulis ini akan dilanjutkan pada tes berikutnya bagi yang sudah dinyatakan lolos nantinya.

Sebanyak 53 peserta tersebut terdiri dari enam Kecamatan, dengan rincian, Kecamata Arsel 16 orang, Kecamatan Arut Utara, 5 orang, Kecamatan Kotawaringin Lama 6 Orang, Kecamatan Kumai 9 orang, Kecamatan Pangkalan Banteng 7 Orang dan Kecamatan Pangkalan Lada 10 Orang. Dari jumlah tersebut lanjutnya ada satu peserta yang tidak hadir.

”Setelah tes tertulis pada hari ini tahap selanjutnya adalah dilakukan pemeriksaan, kemudian pengumuman dilaksanakan pada tanggal 11 Nopember. Bagi yang dinyatakan lulus maka akan mengikuti tes wawancara pada 13 Nopember 2017,”jelas Dorik kepada media ini usai kegiatan kemarin. Selanjutnya untuk pengumuman tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 14 Nopember 2017.

Ditanya soal materi menurut Dorik, bahwa yag menyiapkan adalah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) pihaknya tidak mengetahui materi apa saja yang akan diujikan. Dari hasil tes tertulis nati akan dibuat ranking dan dimasing-masing Kecamatan menurutnya haya diambil 3 orang.

Disinggung soal profesionalitas dan obyektifitas paitia dalam pemeriksaan hasil tes tertulis menurut Dorik pemeriksaan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi yang dibantu pihaknya. Iapun menjamin bahwa hasil yang nanti terseleksi sudah sesuai dengan aturan.   

Ia menjamin, dalam seleksi tersebut tidak ada kecurangan karena dalam prosesnya diawasi langsung oleh Bawaslu Kalteng.
”Dijamin tak ada kecurangan, karena soal tesnya saja baru tiba hari ini di bawa langsung oleh perwakilan Bawaslu Kalteng," ujarnya.
sementara dari data yang dihimpun media ini, dari 53 peserta calon panwascam ini sebagian adalah Aparatus Sipil Negara (ASN) yang masih aktif bekerja. Mengenai hal itu menurut Dorik tidak menjadi persoalan sepanjang ada izin dari pihak yang berwenang. Karena aturannya juga tidak melarang.

Seperti diketahui bahwa beberapa calon panwascam yang ikut seleksi ada yang ASN guru ada juga ASN yang bertugas di Kecamatan ada juga yang bertugas di salah satu SOPD dilingkup Pemkab Kobar.(sam)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers