PANGKALAN BUN – Realisasi penerimaan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat sampai Oktober 2017 baru mencapai Rp 2,7 miliar. Padahal, target tahun 2017 sebesar Rp 5,5 miliar.
Kepala DPMPTSP Kobar Abdul Wahab mengatakan, dinas sudah berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor perizinan. Pendapatan ini turun drastis sejak adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pencabutan izin hinderordonantie (HO) atau izin gangguan. Selain itu, banyak pelayanan perizinan yang dialihkan ke kecamatan.
"Selama ini pendapatan izin terbesar adalah dari izin HO," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya berupaya mengejar target melalui izin mendirikan bangunan (IMB). Dinas kemungkinan hanya bisa mencapai lebih dari Rp 3 miliar. "Memang masih jauh dari target," pungkasnya. (rin/yit)