SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 15 November 2017 10:20
Pemkab Kobar Tanggapi Pandangan Fraksi-Fraksi
BAHAS PEMBANGUNAN: Wakil Bupati Kobar Ahmafi Riansyah usai memberikan jawaban atas pandangan fraksi tentang Raperda RPJMD Kobar di gedung legislatif, Selasa (14/11).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar 2017-2022 pada rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2017 di gedung legislatif, Selasa (14/11).  

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, Raperda RPJMD Kobar 2017-2022 mengakomodasi semua  penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat sasaran, strategi, arah kebijakan, keuangan, dan pembangunan daerah. Program pemerintah selama lima tahun  disampaikan, dibahas, dan disepakati dalam RPJMD.  

Pasangan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah mengusung visi gerakan membangun Kobar menuju kejayaan dengan kerja nyata dan ikhlas. Sedangkan misinya ada enam poin: Memperkuat tata pemerintahan yang bersih; Meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan olahraga; Mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis  pada pertanian secara luas; Meningkatkan kualitas  kehidupan beragama  dan bermasyarakat; Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tenteram dan dinamis; Melestarikan situs budaya, kesenian lokal, dan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Visi dan misi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam tujuan, sasaran, strategi, sampai dengan program prioritas.  

"Kritik dan saran ini kami tampung semua. Fraksi di DPRD mengharapkan pemkab fokus dengan janji politik saat kampanye," kata Ahmadi Riansyah.

Pemkab juga akan mendorong semua SOPD di lingkup Pemkab Kobar mengimplementasikan RPJMD. "Itu sudah pasti, karena program dan kebijakan ke depan harus diikuti oleh semua SOPD," jelasnya.

Ahmadi berharap implementasi RPJMD Kobar didukung penuh oleh DPRD Kobar. Sebab, RPJMD sebagai rambu-rambu pembangunan bagi Pemkab Kobar selama lima tahun ke depan. Pelaksanaan RPJMD juga akan dievaluasi setiap tahun. (rin/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers