SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 15 November 2017 10:20
Pemkab Kobar Tanggapi Pandangan Fraksi-Fraksi
BAHAS PEMBANGUNAN: Wakil Bupati Kobar Ahmafi Riansyah usai memberikan jawaban atas pandangan fraksi tentang Raperda RPJMD Kobar di gedung legislatif, Selasa (14/11).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar 2017-2022 pada rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2017 di gedung legislatif, Selasa (14/11).  

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, Raperda RPJMD Kobar 2017-2022 mengakomodasi semua  penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat sasaran, strategi, arah kebijakan, keuangan, dan pembangunan daerah. Program pemerintah selama lima tahun  disampaikan, dibahas, dan disepakati dalam RPJMD.  

Pasangan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah mengusung visi gerakan membangun Kobar menuju kejayaan dengan kerja nyata dan ikhlas. Sedangkan misinya ada enam poin: Memperkuat tata pemerintahan yang bersih; Meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan olahraga; Mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis  pada pertanian secara luas; Meningkatkan kualitas  kehidupan beragama  dan bermasyarakat; Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tenteram dan dinamis; Melestarikan situs budaya, kesenian lokal, dan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Visi dan misi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam tujuan, sasaran, strategi, sampai dengan program prioritas.  

"Kritik dan saran ini kami tampung semua. Fraksi di DPRD mengharapkan pemkab fokus dengan janji politik saat kampanye," kata Ahmadi Riansyah.

Pemkab juga akan mendorong semua SOPD di lingkup Pemkab Kobar mengimplementasikan RPJMD. "Itu sudah pasti, karena program dan kebijakan ke depan harus diikuti oleh semua SOPD," jelasnya.

Ahmadi berharap implementasi RPJMD Kobar didukung penuh oleh DPRD Kobar. Sebab, RPJMD sebagai rambu-rambu pembangunan bagi Pemkab Kobar selama lima tahun ke depan. Pelaksanaan RPJMD juga akan dievaluasi setiap tahun. (rin/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers