KUALA KURUN – Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diminta mendahulukan upaya pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran dalam pilkada. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi dalam bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas pengawasan tahapan dan pencegahan panitia pengawas (panwas).
”Dalam setiap pengawasan, upaya pencegahan merupakan hal yang sangat penting dan harus didahulukan terkait pelanggaran yang ada. Apabila pencegahan tidak berhasil, harus dilakukan penindakan,” tegas Satriadi, Selasa (14/11).
Dia mencontohkan, apabila kampanye yang dijadwalkan selesai pukul 17.00 WIB, namun berlanjut hingga lebih dari waktu yang ditentukan, menjadi tugas panwas untuk mengingatkan penanggungjawabnya dan aparat keamanan setempat.
”Jika sudah kita ingatkan namun tetap berlanjut, panwas harus berani membubarkannya. Untuk itu, panwas harus tegas dan berani menindak saat pelanggaran setiap tahapan pilkada,” katanya.
Dia mengingatkan panwas agar selalu bersikap dan menjaga netralitas, serta mengawasi siapa saja yang menjadi kandidat atau peserta. ”Harus netral dalam mengawasi semua tahapan pilkada. Selain itu, bekerjalah sesuai undang-undang (UU) dan peraturan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Gumas Walman Tristianto mengatakan, pelaksanaan bimtek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mengawasi pelaksanaan pilkada, pileg, dan pilpres.
”Narasumber dari bimtek ini berasal dari KPU Gumas yang menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan pilkada. Selain itu, juga ada dari panwas kabupaten yang membeberkan pelaksanaan tugas dan fungsi mereka,” tandasnya. (arm/ign)