PANGKALAN BUN-Sebanyak 18 anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi dilantik di Pangkalan Bun, Rabu (15/11) kemarin. Diharapkan anggota Panwaslu Kecamatan bisa profesional dalam pengawasi pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah usai melantik mereka mengatakan, pemilihan anggota Panwaslu Kecamatan se Kobar ini sudah melalui tahapan seleksi dan terpilih orang-orang terbaik. Sehingga kedepan bisa mengemban tugas dan amanah ini dengan baik.
"Anggota Panwaslu Kecamatan ini mempunyai peran yang penting terhadap kegiatan besar pada pileg dan pilpres 2019. Maka harus disiapkan anggota Panwaslu kecamatan yang profesional, berkualitas, adil, jujur dan demokratis," imbuhnya.
Seperti diketahui, lanjut Ahmadi, Panwaslu merupakan lembaga yang dibentuk untuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.Sebagai partner kerja KPU dan Panwaslu diharapkan senantiasan berkoordinasi agar permasalahan yang ditemukan bisa dipahami oleh semua pihak secara benar, objektif, dan tidak saling berprasangka buruk.
"Untuk itu pengalaman pada pilkada lalu agar menjadi pedoman atau referensi dalam melangkah ke depan," imbuhnya.
Selanjutnya, Ahmadi juga berpesan kepada seluruh jajaran panwaslu baik di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk mempelajari dan memahami peraturan yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Apabila ada keputusan yang dianggap salah, itu terjadi bila ketentuan dalam peraturan perundangan tidak sama dengan pelaksanaan di lapangan.
"Oleh karena itu, Panwaslu Kobar bisa melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan, agar dicapai pemahaman yang sama," tegasnya.
Termasuk dalam melaksanakan tugas, Ahmadi meminta agara Panwaslu jangan bersikap diskriminatif, harus tegas dalam penanganan masalah. Serta membangun komunikasi antar lembaga dengan mementingkan pencegahan dari pada penindakan.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, menurutnya Panwaslu Kecamatan disamping berkewajibam untuk bersikap netral dan tidak diskriminatif. Kemudian, segera melaporkan ke Panwaslu Kabupaten berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran tahapan pemilu.
Ketua Panwaslu Kobar Dorik Rozani juga mengatakan, awalnya ada 53 orang yang mendaftar dari semua kecamatan untuk menjadi anggota panwaslu, dan akhirnya terpilih 18 orang terbaik untuk enam kecamatan di Kobar.
"Dengan resmi dilantik Panwaslu Kecamatan ini, maka ke depan bakal ada bimbingan teknis," tandasnya.(rin/gus)