SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sarjono menyampaikan kepada seluruh komite dan kepala sekolah, agar cermat dalam memutuskan sebuah kebijakan, yang berkaitan dengan pemenuhan fasilitas sekolah. Menurutnya, jika hal itu tidak dilakukan secara hati-hati, bisa berujung kepada tindakan pungutan liar (pungli) kepada orang tua atau wali murid.
”Kita juga prihatin dengan berita salah satu kepala sekolah di Provinsi Kalteng yang sudah jadi tersangka karena dugaan pungli. Hal ini tidak boleh lagi terjadi, dan pemerintah daerah harus melihat kasus ini secara kompleks,”ujarnya, kemarin.
Sarjono menguraikan, terjadinya kebijakan pungutan di sekolah itu tidak lepas akibat kekurangan fasilitas pendidikan. Berawal dari hal itulah, terjadi rapat komite yang akhirnya menyepakati adanya pungutan dengan nominal yang ditentukan.
”Harusnya nominal itu tidak ditentukan. Makanya kami juga menuntut pemerintah daerah, agar wajib memenuhi sarana dan prasarana pendidikan. Agar tidak ada lagi pugutan, terutama untuk jenjang sekolah di bawah kewenangan Pemkab Kotim,” tegas Politikus Golkar ini.
Mantan Damang di Kecamatan Antang Kalang menambahkan, pemenuhan pemerataan fasilitas pendidikan adalah sebuah keharusan. Maka itu lanjutnya, hal tersebut hendaknya dilakukan secara bertahap, mulai sekarang. Setidaknya setiap tahun anggaran, ada 10 sampai 20 sekolah yang jadi perhatian.
”Makanya kami menyarankan, setiap tahun ada anggaran yang kita arahkan khusus untuk pemerataan fasilitas dan sarana pendidikan,” tandas Sarjono.(ang/gus)