BUNTOK – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tamarzam mengingatkan para kepala desa (Kades) agar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan tidak dipihakketigakan, tapi dikelola oleh masing-masing pemerintah desa atau swakelola.
"Tujuannya, untuk memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan potensi desa,” kata Tamarzam kepada Radar Sampit, Senin (20/11).
Ia menegaskan DD maupun ADD di Barsel dapat dilaksanakan oleh masyarakat desa itu sendiri, atau tidak boleh lagi ada sistem kontraktual alias dipihak ketiga yang mengerjakannya.
"Pelaksanaan DD tidak boleh lagi dilakukan oleh pihak ketiga, karena sesuai petunjuk yang ada sebaiknya DD dilaksanakan secara swakelola oleh warga desa itu sendiri," ujarnya.
Masih dikatakan politisi PDIP Barsel ini, sah satu tujuan digulirnya DD dan ADD oleh pemerintah, adalah untuk memberikan akses, meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga dan menurunkan angka pengangguran di desa.
"Dengan dasar tersebut kita ingin kemanfaatan DD dan ADD murni untuk kemajuan dan kemakmuran warga desa. Sehingga perlunya dilakukan swakelola oleh warga sendiri, tidak boleh lagi dikontrakkan ke pihak ketiga,” pungkasnya. (sya*/vin)