SAMPIT— Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus menyayangkan masih banyak anggaran yang tidak mampu diserap di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017 ini. Salah satunya, untuk sektor pekerjaan fisik seperti jalan jembatan dengan alasan lokasi pekerjaan itu masih belum ada pelepasan kawasan hutan.
”Mestinya kita pastikan dulu status kawasan apakah sudah klir atau belum. Kalau sudah selesai pelepasannya baru kita anggarkan. Kami tidak mau kejadian 2017 terulang lagi di tahun anggaran depan,”kata Parimus, kemarin (27/11).
Salah satu contohnya, rencana pembangunan jalan menuju Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang. Saat ini sudah terbangun badan jalan yang sudah ada semenjak tahun 1990 dengan anggaran saat ini Rp500 juta. Namun, dalam perjalanannya jalan itu tidak bisa dilanjutkan pembangunannya karena masuk dalam kawasan hutan.
”Nah artinya sampai saat ini jika kawasan itu belum pinjam pakai maka sampai kapanpun akses jalan menuju Desa Tanah Putih tersebut tidak bisa dibangun. Bila, tidak segera diselesaikan status kawasan tersebut,”kata Politikus Partai Demokrat Kotim ini.
Parimus juga menegaskan bahwa desa di Kotim masih banyak masuk dalam kawasan hutan. Hendaknya itu jadi fokus perhatian dari pemerintah daerah melalui tim urusan pinjam pakai kawasan. Sebab, suatu saat para kepala desa bisa dijebloskan ke penjara jika memaksakan pembangunan dalam kawasan hutan.
”Yang jelas itu ada sanksi pidananya karena disebut memasuki kawasan hutan dan melakukan pembangunan tanpa ada izin pinjam pakai kawasan,” tegasnya.
Apabila dicermati itu, kata dia, lokasi tersebut cuma statusnya saja dalam kawasan hutan. Saat ini, bisa saja sudah disulap menjadi permukiman penduduk sejak puluhan tahun lalu. Maka dari itu hendaknya proses pinjam pakai dan pelepasan kawasan hutan itu harus bergerak cepat menyelesaikan di desa-desa yang masih masuk kawasan hutan.(ang/oes)