KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya mencegah penyalahgunaan dana desa di daerah itu. Sebagai upayanya dengan menyosialisasikan tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengawal dana desa bagi perangkat desa.
”Sosialisasi ini memiliki arti penting sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman yang komprehensif dari jajaran kecamatan dan perangkat desa, dalam rangka pengalokasian dana desa,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong, di Aula Kantor Kecamatan Kurun, Selasa (5/12) pagi.
Menurut dia, keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran TP4D, berupa upaya preventif atau pencegahan. Sejauh ini, kurangnya pemahaman sering menimbulkan ketakutan, yang mana berdampak pada penyerapan anggaran kurang maksimal, sehingga banyak program tidak terealisasi.
”Dengan pengawalan ini, kita berharap pelaksanaan kegiatan di tingkat desa tidak ada keragu-raguan, sehingga terwujud mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Dia menuturkan, sosialisasi tersebut bisa menjadi sarana, agar memahami langkah apa yang diambil dalam melaksanakan tugas dan fungsi di lingkungan pemerintahan desa, sehingga terhindar dari penyimpangan akibat kurangnya pengetahuan terhadap peraturan perundang-undangan serta petunjuk teknis yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
”Dengan demikian, nantinya dalam mengelola dana desa dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Ini tentunya harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Koswara mengatakan, tim TP4D ini bertugas mendampingi dan mengawal APBDes, baik itu menjalankan anggaran rutin maupun pembangunan, sehingga sesuai ketentuan.
”Artinya setiap ada proyek bisa kita dampingi agar sesuai ketentuan. Jangan sampai ada yang fiktif, mark up, atau ada yang salah,” terangnya.
Untuk sekarang ini, tambah dia, sudah ada beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang meminta tim TP4D untuk mengawal proyek pembangunan, namun untuk desa masih belum. Apabila ada desa yang meminta, dari Kejari Gumas menyatakan kesiapannya.
”Kita siap mengawal apabila ada desa yang meminta, dan ini gratis. Dengan demikian, sangat diharapkan nantinya pembangunan berjalan baik dan masyarakat bisa menikmati,” pungkasnya. (arm/oes)