SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 11 Desember 2017 00:29
INI WAJIB!!! Jaga Kelestarian Sumber Daya Ikan
MATERI: Narasumber dari Dinas Perikanan Kabupaten Gumas dan Damang memberikan materi, dalam sosialisasi suaka perlindungan perikanan, di Aula Kantor Kecamatan Damang Batu, pekan lalu. (FOTO: DINAS PERIKANAN FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dalam menangkap ikan di sungai, masyarakat dilarang untuk menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan, seperti racun, setrum, bahan peledak, dan bahan kimia berbahaya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Trinayati, dalam sosialisasi suaka perlindungan perikanan, bagi masyarakat Kecamatan Damang Batu.

”Jangan sampai ada masyarakat yang menangkap ikan di sungai dengan cara-cara yang tidak ramah lingkungan. Jaga kelestarian sumber daya ikan kita, jangan dirusak dengan cara-cara yang tidak ramah lingkungan,” ucap Trinayati kepada Radar Sampit, Jumat (8/12) lalu.

Dia menuturkan, apabila menangkap ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan, akan dapat merusak kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan sekitar. Tentunya, secara perlahan-lahan ini juga berpengaruh pada hasil tangkapan masyarakat di sungai.

”Jika masyarakat ingin menangkap ikan harus dilakukan dengan cara-cara yang ramah lingkungan, seperti memancing, menjala atau memasang perangkap,” tuturnya.

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, dijelaskan mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dimana, dalam Pasal 84 menyatakan, yang menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal enam tahun, serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.

”Apabila menangkap ikan dengan cara racun, setrum, bahan peledak, dan bahan kimia berbahaya, bisa dikategorikan sebagai bentuk perbuatan illegal fishing dan ada aturan hukum sesuai dengan UU Perikanan,” tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat, khusus di Kecamatan Damang Batu, agar selalu mematuhi larangan penangkapan ikan, dan tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya.

”Dengan sosialisasi ini, kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang melakukan kegiatan illegal fishing atau mengambil ikan dengan cara yang dilarang,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan sosialisasi suaka perlindungan perikanan tersebut, diikuti oleh Lurah, Kepala Desa (Kades), anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD), dan masyarakat yang ada di Kecamatan Damang Batu. (arm/oes)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers