SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 13 Desember 2017 11:42
Cegah Sengketa Pilkada dengan Razia KTP
BERBINCANG : Bupati Gumas Arton S Dohong berbincang dengan wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (12/12) pagi. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong meminta seluruh masyarakat memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dengan segera melakukan perekaman, khususnya masyarakat yang sudah berusia 17 tahun lebih atau sudah menikah. KTP menjadi syarat mutlak bagi warga untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018 mendatang.

”Untuk mengefektifkan kesepakatan dan komitmen bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka kita akan melakukan pengendalian di lapangan terkait KTP-el ini, dengan kegiatan razia bagi masyarakat. Yang tidak memiliki KTP-el dan bukan penduduk Kabupaten Gumas, dengan terpaksa kita perintahkan kepada yang bersangkutan untuk keluar dari daerah ini,” tegas Arton di ruang kerjanya, Selasa (12/12) pagi.

Razia tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya sengketa-sengketa pada saat pilkada nanti, karena mereka yang tidak memiliki kewenangan dan tidak diberikan hak untuk memilih ini, bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu pada saat pilkada nanti.

”Agar tidak terjadi sengketa pada pilkada nanti, kita antisipasi dengan memerintahkan kepada mereka yang tidak memiliki atau belum melakukan perekaman KTP-el di Kabupaten Gumas, untuk keluar dari daerah ini sementara waktu, sampai dengan selesainya proses pilkada 2018,” ujarnya.

Dia mengakui akan banyak orang yang menganggap kebijakan ini diskriminatif. Namun, suka tidak suka, itu harus dilakukan. Belajar dari pengalaman sebelumnya, setiap pilkada Gumas, selalu terjadi sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Pasti akan ada oknum yang mencoba dan berkeinginan untuk memanfaatkan masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilih, sehingga ini yang menjadi alasan kita untuk menertibkan kependudukan di daerah ini. Minimal dengan cara itu, kita bisa mengurangi risiko sengketa pada pilkada 2018,” tuturnya.

Semua yang dilakukan tersebut merupakan langkah berani, sehingga seluruh rangkaian pilkada 2018 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa ada gangguan dari pihak lain.

”Untuk itu, bagi mereka yang tidak memiliki KTP-el dan tidak terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Gumas, segera keluar dari daerah ini,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers