SAMPIT— Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meminta agar setiap sekolah mengawasi konten buku pelajaran sebelum masuk dan beredar di kalangan muridnya. Buku yang dimaksud, agar jangan sampai memuat hal-hal yang tidak wajar, baik itu penjelasan mau pun simbol-simbol yang tidak diperbolehkan negara.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Bima Ekawardana menyampaikan, hingga saat ini di Kotim belum didapati buku terbitan Yudistira, yang belakangan ini dituding memuat konten yang menyebabkan kontroversi.
Menurutnya hal tersebut sudah dikoordinasikannya kepada tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdik dan guru yang ada di setiap kecamatan. Jika memang ada ditemukan, dirinya meminta pihak sekolah menarik buku tersebut dan mengembalikannya kepada penerbit.
“Saya minta pihak sekolah dalam hal ini guru agar lebih selektif dan membaca terlebih dahulu konten buku, sebelum memesan kepada penerbit dan membagikannya kepada murid,” tegas Bima, Kamis (14/12).
Dikatakannya pula, para guru harus mempertanyakan kepada para penerbit mengenai konten buku yang akan dibeli, dalam rangka turut mengawasi peredaran buku-buku yang isinya menimbulkan permasalahan.
Bima menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga terus melakukan pengecekan di setiap sekolah, sebab jika ditemukan koten yang tidak wajar maka akan berdampak luas dan bisa menciptakan persepsi di kalangan pelajar, terutama di usia sekolah dasar. (dc/gus)