SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 16 Desember 2017 12:15
Tahun Depan, Guru Honor Dapat Insentif

Terpencil Rp 500 Ribu, Non Terpencil Rp 350 Ribu

Kepala Disdikbud Kobar, Aida Lailawati

PANGKALAN BUN – Kabar  gembira bagi guru honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pada tahun 2018 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  setempat menganggarkan dana insentif bagi tenaga pendidik honorer,  baik yang bertugas di daerah terpencil atau non terpencil.

Kepala Disdikbud Kobar Aida Lailawati mengatakan, anggarannya sudah disetujui dan rencananya akan direalisasikan pada tahun 2018. Sesuai estimasi yang sudah disusun untuk guru honor yang berada di daerah terpencil menurutnya  akan menerima Rp 500 ribu, dan non terpencil Rp 350 ribu setiap bulannya.

Dana insentif ini pencairannya per triwulan, dengan harapan bisa menambah gaji guru honor yang selama ini sangat memprihatinkan karena hanya mengadalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

”Mudah-mudahan bisa terealisasi ditahun 2018, karena hal ini kita anggap sangat penting mengingat mereka juga sangat membantu dalam dunia pendidikan di Kobar,” tutur Aida usai kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) tahun 2018, kepada instansi vertikal di aula Kantor Bupati Kobar, Jumat (15/12).

Selain jumlah dana tersebut, menurutnya berdasarkan komunikasi dengan Bupati Kobar, pada anggaran perubahan tahun 2018, akan dilakukan penambahan dan jumlahnya akan disamakan antara yagn terpencil dan non terpencil. Ia sangat berharap rencana ini bakal terealisasi, mengingat pentingnya kesejahteraan tenaga pendidik khususnya guru honorer.

Menurut Aida, tanpa adanya guru honorer, tentu tenaga pendidik di Kobar sangat kekurangan sehingga keberadaan mereka benar-benar sangat membantu. Karena untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi guru,  hingga kini masih belum bisa terealisasi. Sementara untuk daftar penerima dana insentif tersebut, untuk sekitar 300 guru lebih. ”Sekitar 300 an lebih, saya lupa data pastinya,”cetus Aida. 

Dijelaskannya, kriteria penerima adalah honorer yang di SK (Surat Keputusan) kan oleh kepala sekolah dan atas persetujuan Disdikbud. Kemudian juga tenaga pendidik yang sesuai dengan bidangnya atau linier. Namun, data penerima sudah digodok dan sudah melalui seleksi berkas sehingga dipastikan akan tepat sasaran.   

Terpisah, salah seorang guru honor ketika dimintai komentar perihal ini mengaku sangat apresiasi atas upaya pemkab Kobar melalui Disdikbud, karena harus diakui dari mayoritas guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengajar gajinya sangat jauh dari kata cukup. Padahal  lanjutnya, beban tugas dan tanggung jawab terhadap peserta didik sama dengan guru berstatus ASN.

”Gajinya Rp 400 Ribu, kalau difikir kecil sekali sangat mustahil bisa bertahan hidup dengan dana segitu, tetapi toh selama ini tetap kami jalani dengan ikhlas, jika ada tambahan insentif tentu itulah yang selama ini kami harapkan,”pungkas guru kelas 2 di salah satu SD yang tidak mau namanya dituliskan ini. (sam/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers