SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 17 Desember 2017 01:00
MANTAP!!! Narkotika dan Obat Kedaluwarsa Kembali Dimusnahkan
DIMUSNAHKAN: Pemusnahan narkotika kembali dilakukan, salah satu caranya dengan memblender obat-obatan tersebut, ada pula yang dibakar dan dilarutkan dalam air agar tidak bisa disalahgunakan lagi, Jumat (15/12). (FOTO: ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan yang telah dicabut izin edarnya serta obat-obat yang telah habis masa kadaruasranya. 

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar Sik, Sekda H Jainal Abidin dan Ketua PN Muara Teweh Suparna SH, Dandim 1013 Letkol Arh Abraham Kalelo, Yang mewakili Kajari Kasipidum Samsul Siregar SH, PH Kotdin Manik SH, Kadinkes Batara H Robansyah SIP, Kalapas Kls IIB Muara Teweh Sarwito, di halaman makapolres Batara Jumat (15/12).

Kapolres Batara AKBP Dostan MS Sik melalui Kasat Narkoba, AKP Tugio mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika, obat terlarang dan telah habis masa kedaluwarsanya ini merupakan hasil giat yang dilakukan Polres Batara.

Dirincikannya, untuk barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 31,86 Gram dari empat orang tersangka yakni berinisial SM dan rekannya, AM, LF, dan AJ.

Untuk pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara, dimasukan kedalam tabung blender dicampur dengan bahan kimia dan air, kemudian dihancurkan dengan cara diblender. Setelah hancur kemudian dibuang dilarutkan ke parit depan mako Polres Batara."Ada juga 1 butir ekstasi dari tersangka LF," kata Tugio.

Sementara untuk obat terlarang yang masuk daftar G, yakniCharnophen sebanyak 154 butir, serta obat-obat yang habis masa kadaruarsanya hasil razia bersama Dinas kesehatan Bulan September 2017 dimusnahkan dengan cara dibakar. 

"Untuk obat zhenit charnopen kita peroleh dari tersangka AW dan DH," kata Tugio seraya mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan kegiatan pemusnahan ke empat di tahun 2017. (viv/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers