SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 17 Desember 2017 01:00
MANTAP!!! Narkotika dan Obat Kedaluwarsa Kembali Dimusnahkan
DIMUSNAHKAN: Pemusnahan narkotika kembali dilakukan, salah satu caranya dengan memblender obat-obatan tersebut, ada pula yang dibakar dan dilarutkan dalam air agar tidak bisa disalahgunakan lagi, Jumat (15/12). (FOTO: ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan yang telah dicabut izin edarnya serta obat-obat yang telah habis masa kadaruasranya. 

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar Sik, Sekda H Jainal Abidin dan Ketua PN Muara Teweh Suparna SH, Dandim 1013 Letkol Arh Abraham Kalelo, Yang mewakili Kajari Kasipidum Samsul Siregar SH, PH Kotdin Manik SH, Kadinkes Batara H Robansyah SIP, Kalapas Kls IIB Muara Teweh Sarwito, di halaman makapolres Batara Jumat (15/12).

Kapolres Batara AKBP Dostan MS Sik melalui Kasat Narkoba, AKP Tugio mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika, obat terlarang dan telah habis masa kedaluwarsanya ini merupakan hasil giat yang dilakukan Polres Batara.

Dirincikannya, untuk barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 31,86 Gram dari empat orang tersangka yakni berinisial SM dan rekannya, AM, LF, dan AJ.

Untuk pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara, dimasukan kedalam tabung blender dicampur dengan bahan kimia dan air, kemudian dihancurkan dengan cara diblender. Setelah hancur kemudian dibuang dilarutkan ke parit depan mako Polres Batara."Ada juga 1 butir ekstasi dari tersangka LF," kata Tugio.

Sementara untuk obat terlarang yang masuk daftar G, yakniCharnophen sebanyak 154 butir, serta obat-obat yang habis masa kadaruarsanya hasil razia bersama Dinas kesehatan Bulan September 2017 dimusnahkan dengan cara dibakar. 

"Untuk obat zhenit charnopen kita peroleh dari tersangka AW dan DH," kata Tugio seraya mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan kegiatan pemusnahan ke empat di tahun 2017. (viv/vin)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers