KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas meresmikan Gereja Bowot Manuah dan pastori Jemaat GKE usai melaksanakan Safari Natal 2017 di Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai, Jumat (15/12) kemarin.
Sakariyas berharap keberadaan gereja tersebut mampu menjadi wadah peningkatan spiritual umat kristiani ke depan.
"Pesan saya agar jaga dan rawat gereja ini sebaik mungkin. Karena gereja merupakan tempat kita beribadah kepada Tuhan, jadi keberadaannya sangat penting," pesannya.
Seluruh masyarakat diharapkan mendukung rencana pembangunan pemerintah daerah. Tanpa mendapat dukungan, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik. Aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Desa Tumbang Habangoi agar tidak bosan dan meminta pindah tempat tugas.
"Karena ASN yang bekerja di pelosok pedalaman akan mendapatkan tunjangan tersendiri. Sudah kita anggarkan untuk dibayar tahun 2018 nanti. Saya juga minta agar ASN hingga tenaga kesehatan agar bisa melaksanakan tugas dengan baik," pintanya.
Terkait dana desa, beberapa waktu lalu Pemkab Katingan telah menerima laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait kinerja desa di daerahnya.
"Jadi ada beberapa yang dipaparkan hasil pemeriksaan, yaitu Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Sukamara, Lamandau dan Kotawaringin Timur," sebutnya.
Kini dana desa akan langsung dipantau penggunaannya oleh pusat sehingga akan banyak berseliweran aparat penegak hukum yang meminta data pengelolaan dana desa.
"Saya sampaikan untuk kepala desa, jangan melayani oknum-oknum yang mencoba memeras dan lain sebagainya. Makanya bekerja dengan baik, sesuai aturan sehingga tidak ada celah bagi orang untuk memanfaatkan kita," pintanya
Berbagai permasalahan terkait dana desa bakal diserahkan sepenuhnya kepada aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Setiap laporan akan dikaji dan dianalisa secara profesional. Jika memenuhi unsur pidana, maka akan menjadi kewenangan penegak hukum untuk memprosesnya.
"Karena mereka dan pemerintah daerah Katingan sudah membuat MoU bersama terkait hal itu. Saya berharap seluruh kades menjalankan pekerjaan sesuai aturan jika tidak ingin berurusan dengan hukum," pungkasnya. (agg/yit)