SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 18 Desember 2017 09:39
Satpol PP Gerebek 12 Remaja Pesta Miras
NARKOBA: Para remaja yang kedapatan pesta miras saat diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek 12 remaja, tiga di antaranya remaja perempuan yang kedapatan sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah barak, di Jalan Sutan Syahrir, RT.09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu (16/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan ini merupakan tidak lanjut dari aduan masyarakat terkait adanya aktifitas hingga larut malam di kawasan itu. Bahkan, anggota Satpol PP Kobar mendapati beberapa plastik klip bekas sabu dan alat hisap sabu (bong) dari pelaku AP (16) yang mengakui menggunakan sabu sejak dua bulan terakhir.

Sebanyak 12 pelaku pesta miras yang diamankan di Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar yakni AP (16), RA (17), GR (16), MA (16), RH (18), R (21), S (28), I (17), OA (27) dan tiga orang perempuan berinisial RY (16), M (19) dan Y (17). 

Kabid Penegak Perda sekaligus Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi menyampaikan, selain mengamankan remaja tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti 6 kantong miras jenis arak putih.  Ini ditemukan, setelah anggota melakukan penggeledahan di ruang kamar juga menemukan alat isap narkoba jenis sabu dan plastik klip bekas sabu.

”Pengakuannya membeli barang tersebut dari teman lama yang baru bertemu, dikasih gratis selanjutnya dia membeli dengan harga Rp 200 ribu per paket hemat,” ujar Lutfi, Minggu (17/12) kepada Radar Pangkalan Bun.

Lutfi menegaskan, setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Hermon F Lion,  semua pelaku ditahan sampai orang tuanya masing-masing datang untuk menjemput. Sedangkan bagi yang masih berstatus pelajar akan dilakukan pembinaan.

”Kita juga koordinasi dengan BNNK Kobar untuk melakukan tes urine terhadap 12 remaja tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar I Wayan Korna menyampaikan, berdasarkan hasil tes urine terhadap 12 remaja yang pesta miras tersebut hasilnya 8 orang di antaranya positif  pengguna sabu dan salah seorang di antaranya adalah perempuan.(jok/oes)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers