SAMPIT—Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Shaleh mendukung dan mendorong agar jajaran kepolisian bisa menungkapkan jaringan peredaran narkotika di Kotim. Tak hanya itu dia juga berharap pemilik 3,7 juta butir pil setan lalu itu ditangkap .
“Pengedar zenith dan narkoba itu adalah kejahatan yang luar biasa, bisa dikatakan itu sama saja dengan pembunuhan terhadap generasi muda kita, maka dari itu saya sepakat agar pengedar ini dihukum berat,” kata Muhammad Shaleh, Minggu (17/12).
Diakuinya, hukuman bagi pengedar obat terlarang itu masih terlalu lunak aturannya. Ancaman hukumannya masih 15 tahun penjara namun tidak ada sanksi minimal seperti halnya Undang-Undang Narkotika.
”Kita sepakat dalam kasus ini agar para penegak hukum mulai dari jaksa hingga hakim menjatuhkan hukuman semaksimal mungkin , karena saya melihat keluar dari penjara ternyata tidak ada efek jeranya,” kata Muhammad Shaleh.
Menurut Shaleh, peredaran narkoba di Kotim sudah sangat mengkhawatirkan, untuk itu penanganan kasus tertangkapnya dua truk bermuatan jutaan butir narkoba tersebut harus tuntas hingga kepada pemilik barang . Publik saat ini menunggu siapa sebenarnya pengedar peredaran zenit dan narkoba di Kotim ini. Sebab sejak beberapa tahun terakhir ini peredaran kian merajalela. Meski tidak sedikit juga yang tertangkap dan dijebloskan ke penjara.
Diketahui, dua truk bermuatan jutaan butir zenith tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur, di pelabuhan Sampit, Selasa (6/12) . Dua truk pengangkutnya diamankan setelah keluar dari KM Kirana III. Berdasarkan informasi pihak pelayaran tersebut, truk itu dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Pengakuan kedua sopir truk barang tersebut dari Banten. Kasus dua truk bermuatan zenith tersebut sekarang masih ditangani Polres Kotim , dibantu Polda Kalteng dan Mabes Polri.(ang)