KUALA KURUN – Tahun 2017, penyaluran raskin/rastra di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah dilakukan. Tercatat, Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) sebanyak 2.623 Kepala Keluarga (KK). Atas penyaluran tersebut, maka dilakukan rapat koordinasi (rakor) evaluasi pelayanan raskin/rastra.
”Rakor ini kita lakukan untuk memantapkan kembali, mengevaluasi dan menganalisa apakah program raskin/rastra Kabupaten Gumas sudah tepat sasaran,” ucap Asisten II Setda Gumas Yansiteron, di GPU Damang Batu, Senin (18/12) pagi.
Dia menuturkan, penyaluran raskin/rastra ini tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan Kabupaten Gumas, dengan alokasi sebanyak 15 kilogram/RTS/bulan, atau setara dengan 180 kilogram/RTS/PM/tahun dengan harga tebus Rp 1.600 per kilogram di titik distribusi.
”Dengan adanya program raskin/rastra ini, kita harapkan mampu mengurangi beban pengeluaran rumah, melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras di 12 kecamatan,” ujarnya.
Dia pun berpesan kepada semua peserta, agar mengikuti secara seksama, dan dapat menyampaikan kendala ataupun permasalahan penyaluran raskin/rastra di wilayahnya masing-masing, agar nantinya dapat diketahui kendala ataupun permasalahan di lapangan.
”Masukan dari seluruh peserta ini sangat kita perlukan, sebagai bahan untuk perbaikan untuk penyaluran raskin/rastra di tahun mendatang,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kabag Ekonomi dan SDA Setda Gumas Kristening Natalina mengatakan, sasaran program raskin/rastra tahun 2017 ini adalah masyarakat kurang mampu, yang disalurkan oleh Perum Bulog Divisi Regional Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Pemkab Gumas melalui penyaluran beras bersubsidi.
”Untuk peserta rakor evaluasi ini terdiri dari Camat, Kepala Desa/Lurah dan SOPD terkait di Kabupaten Gumas. Dengan narasumber dari Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kalteng,” tandasnya. (arm/oes)