KUALA KURUN – Sebanyak 3.171 ekor hewan yakni anjing, kucing dan kera telah divaksinasi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) selama tahun 2017. Dari jumlah tersebut, tentunya masih belum semua hewan peliharaan yang dilakukan vaksin.
”Terhadap hewan peliharaan masyarakat yang belum divaksin, kita minta kepada mereka untuk segera membawa hewan tersebut ke DPKP Gumas untuk segera mendapatkan vaksinasi rabies,” ucap Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Punding S Merang, Senin (18/12) pagi.
Menurut dia, vaksinasi ini sangat penting untuk kesehatan hewan peliharaan, yakni mencegah terjadinya rabies, melindungi diri dari dampak gigitan hewan rabies. Selain mencegah rabies, vaksinasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemilik terhadap hewan yang dipelihara.
”Vaksinasi yang dilakukan tersebut menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemelihara hewan, bukan semata hanya memberi makan, minum, dan kandang, tetapi juga memperhatikan kesehatan hewan peliharaan,” terangnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, rabies merupakan penyakit berbahaya. Namun, semua dapat dicegah dengan memberi vaksinasi terhadap hewan peliharaan.
”Kita berharap, masyarakat benar-benar memperhatikan hewan peliharaan mereka, dengan rutin memberikan vaksinasi rabies,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya.
Sebelumnya, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DPKP Kabupaten Gumas Yuliana Elisabet mengatakan, pihaknya telah melakukan vaksinasi rabies di 12 Kecamatan wilayah Kabupaten Gumas. Hanya saja, tidak semua hewan peliharaan milik warga mendapat vaksinasi.
”Masih ada hewan peliharaan yang belum mendapat vaksinasi tu karena beberapa hal seperti kondisi hewan yang saat itu sedang sakit, usia hewan yang kurang dari empat minggu, pemilik tidak di tempat, atau anjing dibawa ke ladang,” tandasnya. (arm)