PANGKALAN BUN— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih mempunyai tugas menyiapkan tempat khusus bagi para pedagang kaki lima (PKL) di tempat khusus. Sehingga, para PKL bisa berjualan bebas tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, selama ini PKL yang ada di Kobar terus bertambah banyak. Tidak hanya yang jualan pentol, namun juga penjual es, dan juga buah-buahan. Namun keberadaan para PKL ini tidak pas karena di tempat-tempat yang dilarang berjualan.
Sehingga sering dirazia petugas. Karena hal tersebut sudah menjadi tugas dan kewajiban dalam rangka menciptakan Kota Pangkalan Bun yang rapi dan indah.
”Khusus penataan PKL ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami selaku kepala daerah. Selama ini para PKL kita tertibkan supaya berjualan bukan di jalur hijau," kata Bupati Kobar.
Karena ada larangan tidak boleh berjualan baik di jalan maupun trotoar. PKL pun sering dirazia untuk menciptakan kota yang bersih.
”Seperti di Jalan Sutan Syahrir kita tertibkan karena berada di jalur hijau. Kemudian kita kasih solusi agar berjualan di Jalan Sudirman SH. Itu juga dengan catatan agar selalu menjaga kebersihan,” jelasnya.
Selanjutnya, nanti di kawasan taman kota juga bakal di tertibkan. Karena selama ini masih terlihat semrawut dan tidak sebanding dengan taman yang terus dibangun dan sekarang menjadi bagus.
”Nanti bakal kita tertibkan dan sekaligus kita berikan solusi. Karena pemkab mempunyai wacana untuk membuat kawasan wisata kuliner di sekitar taman. Sehingga para PKL nanti bisa diarahkan agar tidak semrawut, karena taman kita sudah bagus dan indah,” jelasnya. (rin/oes)