PALANGKA RAYA – Asisten III Setda Pemkot Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Rahmadi mewakili Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia hadir dalam kegiatan pemusnahan ribuan obat dan kosmetik ilegal. Dengan cara dibakar, pemusnahan itu dilakukan di halaman BPOM Palangka Raya, Selasa (19/12). Dihadiri berbagai komponen dari instansi terkait kejaksaan, pengadilan hingga kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Rahmadi menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memiliki komitmen kuat dan tekad membara dalam melakukan pemberantasan atau perang terhadap penyalahgunaan obat-obatan ilegal dan kosmetik ilegal maupun tanpa izin edar sesuai aturan berlaku.
”Terkait langkah konkret ini, pemkot memberikan dukungan dan sudah berkomitmen untuk memberangus obat-obatan terlarang, ilegal dan tanpa izin edar termasuk kosmetik berbahaya dan ilegal. Kalau perlu lakukan operasi atau rajia besar-besaran secara serentak di seluruh Kota Palangka Raya,” ungkap Rahmadi.
Ujar Rahmdi, Pemkot Palangka Raya terus berupaya untuk mengantisipasi lebih jauh peredaran obat dan kosmetik ilegal.
“Kita lakukan pengawasan dan razia obat-obatan yang tidak ada sesuai dengan ketentuan. Jujur saya akui memang peningkatan peredaran memang ada nah hal ini diantisipasi agar tidak lebih berkembang,” tegasnya.
Rahmadi menerangkan Pemrintah kota juga terus berkomitmen dan mendukung pemusnahan serta penindakan penyalahgunaan obat-obatan, agar menjaga keberlangsungan generasi muda sehingga tidak menjadi korban.
”Ini penting untuk generasi muda. Maka itu himbauan dalam hal memilih agar tidak terpancing dengan produk murah dan harus bisa memilih untuk kesehatan dan perawatan tubuh maupun wajah,” tegasnya.
Ia menambahkan kepada masyarakat agar tidak segan-segan melapor ke instansi terkait bila menemukan praktek mencurigakan atau memiliki informasi penyalahgunaan obat-obatan, apapun bentuk dan kategorinya. Termasuk bila itu sampai melibatkan toko obat, apotik maupun pihak yang hanya mengambil keuntungan semata.
”Laporkan dan pasti ditindak lanjuti, ada ke Polisi, BPOM atau ke Dinas Kesehatan,” pungkas Rahmadi. (daq/vin)